jpnn.com - JAKARTA - Komjen Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Sutarman dijadikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Polri.
KPK mengaku sudah melakukan ekspose atau gelar perkara sebelum menetapkan Kepala Lemdikpol itu sebagai tersangka dugaan korupsi
BACA JUGA: Minta Jokowi Perkuat Kewenangan Kompolnas
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, gelar perkara itu dilakukan pada Senin (13/1).
"Kemarin (Senin) expose (gelar perkara) menaikkan status penyelidikan ke penyidikan sekaligus menetapkan (Budi) tersangka," kata pria yang karib disapa BW itu saat mengisi sebuah acara talkshow salah satu stasiun televisi, Selasa (13/1) di Jakarta.
BACA JUGA: Berani Jerat Calon Kapolri Tersangka, KPK Harus Diuji Dua Hal Ini
Dia pun menyatakan bahwa penyelidikan kasus yang berujung penetapan Budi sebagai tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat yang diterima KPK.
"KPK melakukan penyelidikan atas laporan," ungkap BW.
BACA JUGA: Jangan Sampai Presiden dan Polri Dipermalukan
Namun, diakui BW, pihaknya belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerat Calon Kapolri, KPK Dinilai Tengah Berjudi
Redaktur : Tim Redaksi