Saat melakukan transaksi jual beli senjata seharga Rp12,5 juta itu, HH tidak mengetahui bila akan digunakan menembak Nasruddin.
“Proses pidananya HH diproses di Polda Metro JayaUntuk tindak disiplinnya, akan diproses internal
BACA JUGA: Permen Sabu 1,6 Kg, Harganya Rp3,3 Miliar
Di Propam, sidang etika profesi,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, pada Jumat (22/5).Lebih lanjut dibeberkan Abubakar, senjata itu dapatkan HH pada saat sedang bertugas waktu tsunami tahun 2004 silam
BACA JUGA: Hercules Tak di-Grounded
“Itu senjata bukan organik, sesuai pengakuan HH, senjata didapat waktu dia bertugas di Aceh pada saat tsunami,” katanya.Dari keterangan Abubakar, senjata tersebut jenis Revolver Colt SNW
BACA JUGA: Target Kawasan Konservasi Laut Tercapai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anwar Ibrahim Sebut JK Pemimpin Potensial
Redaktur : Tim Redaksi