jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah senjata api rakitan yang diduga digunakan untuk aksi kejahatan.
Seluruh barang terlarang tersebut disita saat operasi kepemilikan senpi dan bahan peledak (sendak) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Remaja Belasan Tahun Ketangkap Bawa Senjata Api dan Peluru
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, operasi ini rutin diselenggarakan setiap tahun.
Argo mengungkapkan senjata api ilegal yang beredar di Jakarta terindikasi dipasok dari daerah.
BACA JUGA: Begal Penembak Mati Saripah Diduga Rakit Senpi Sendiri
Untuk itu, Polda Metro Jaya akan menyelidiki jenis dan menelusuri asal senjata api rakitan yang dipasok ke Jakarta. "Kami akan dalami jenis senjata api rakitan seperti apa," ujar Argo.
Lanjut mantan Kapolres Nunukan ini mengatakan, penggunaan senjata api rakitan mengalami pergeseran karena awalnya senjata membahayakan itu digunakan untuk berladang dan bertani memberantas hama.
BACA JUGA: Berusaha Kabur, Tarmizi Ditembak Polisi, Dor!
Namun seiring perkembangan, menurut Argo, senjata api digunakan pelaku kejahatan untuk mengancam bahkan melukai korban yang melakukan perlawanan.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menginstruksikan operasi kewilayahan mandiri pada 3-12 Juli 2018.
Jenderal bintang dua jni memerintahkan anggota mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan bersenjata api yang membahayakan polisi dan masyarakat.
Dari hasil operasi kewilayahan, jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 1.952 orang terdiri dari 320 orang menjalani proses hukum dan 1.551 orang mendapatkan pembinaan.
Dari 320 tersangka kejahatan terdapat 52 orang ditembak karena melawan petugas dan 11 tersangka di antaranya tewas. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kusnadi Duplikat Senpi Mainan Jadi Senjata Api Rakitan
Redaktur : Tim Redaksi