SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyoroti perilaku PNS yang semakin banyak meminta cerai begitu punya jabatan. Terutama yang berprofesi guru.
Ini disampaikannya saat menatar aebanyak 745 pegawai negeri sipil yang melakoni pengambilan sumpah dan janji di Graha Sawunggaling kemarin (20/9).
"Saya berpesan, tapi sebelumnya mohon maaf ya. Fenomenanya sekarang itu, begitu sudah jadi PNS dan punya jabatan, kok akeh sing mara-mara ngajukna (banyak yang tiba-tiba mengajukan, Red) cerai,'' ucap Risma.
BACA JUGA: Cegah Hot Spot Bertambah, Distan Ubah Pola Tanam
Yang membuat wali kota perempuan pertama di Surabaya itu jengkel adalah ada pasutri yang mengajukan cerai dan tak mau dimediasi. Malah melaporkan Risma macam-macam.
Risma menyatakan, selama ini PNS yang banyak mengajukan cerai berasal dari profesi guru. Mayoritas yang mengajukan adalah pihak perempuan.
"Mungkin karena jumlah guru lebih banyak dari PNS umum. Tapi mosok yo ngono rek?" ujarnya.
Tahun kemarin saja tercatat ada 50 PNS yang mengajukan cerai.
Dari jumlah tersebut, tak semua yang mengajukan cerai otomatis disetujui Risma.
BACA JUGA: Polisi Amankan 131 Kantong Captikus
Dia berupaya secara maksimal untuk memediasi. Tapi, tidak sedikit memang yang tetap ngotot bercerai.
''Aku bingung. Ndhisik sing njelongkrongna nikah ya sapa (siapa yang menjerumuskan menikah, Red). Nek wayahe enak meneng ae, tapi nek gak enak mbingungi," candanya.
Risma berharap hal tersebut tidak terjadi pada 745 PNS yang kemarin dilantik.
BACA JUGA: PNS Bali Harus Ikut Go Digital demi Dongkrak Kunjungan Wisman
Dia meminta anak buahnya yang telah menikah untuk memikirkan kehidupan buah hati mereka. Sebab, dari perceraian itu, anak kerap kali menjadi korban.
Dia berharap PNS yang telah menikah bisa memahami kekurangan dan kelebihan pasangannya.
"Sudahlah. Lek tambah tuwa iku kisut, tambah gendut, iku yo wis wayahe," ujar pejabat kelahiran Kediri itu.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 10/1983, PNS yang akan mengajukan cerai membutuhkan persetujuan atasan.
Nah, sejak kepemimpinan Tri Rismaharini, PNS yang mengajukan cerai akan dipanggil langsung. Pasangan tersebut akan dimediasi langsung oleh Risma.
Jika tak berhasil, tidak ada jalan lain bagi wali kota untuk mengeluarkan izin. Ketika pengaju telah mengantongi izin, mereka baru bisa mengurus gugatan cerai ke pengadilan agama (PA).
Selain menekankan soal perceraian, Risma meminta para PNS baru menjaga integritas. Sebab, saat ini banyak kenakalan PNS yang terungkap melalui investigasi lembaga pengawas. Misalnya, KPK maupun Ombudsman.
"Kalau bapak-ibu ada masalah dengan keuangan, surati saya. Jangan cari jalan keluar macam-macam," ujarnya.
Di antara para PNS kemarin, 429 orang berstatus tenaga fungsional tertentu. Yakni, 241 guru dan 188 tenaga kesehatan. Ada juga tenaga fungsional umum sebanyak 316 orang.
Pemkot tengah terancam kekurangan pegawai karena adanya penarikan sejumlah kewenangan secara vertikal. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Ifron Hady Susanto mengatakan, penarikan organisasi itu, antara lain, terjadi pada tenaga pendidik untuk SMA/SMK.
Penarikan tersebut kini juga terjadi di bakesbangpol linmas dan terminal tipe A.
"Untuk tenaga yang ada di bakesbang mungkin akan kami pertahankan," ujarnya.
Saat ini pemkot memiliki 18 ribu PNS. Sebanyak 12 ribu merupakan profesi guru. Yang akan ditarik ke pemprov (pengajar SMA/SMK) berjumlah 2.500 orang. (gun/c6/dos/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... The Light of Aceh Bakal Angkat NAD sebagai Destinasi Wisata Halal
Redaktur : Tim Redaksi