JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar masalah pengelolaan guru dikaji lagi, langsung ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)Kedua kementrian itu mengkaji perlu tidaknya desentralisasi pengelolaan guru diitarik ke pusat alias resentralisasi.
"Kita sedang mengkaji dengan kemdikbud ide itu
BACA JUGA: Cegah Contek Berjamaah, Lembar Jawaban UN Dipelototi
Dulu kan guru dalam binaan bupati/walikota, kita kaji, apa perlu itu dievaluasi," ujar Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, Jumat (2/12).Seperti diketahui,pada Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2011 dan HUT ke-66 PGRI di Sentul Internasional Convention Center (SICC), 30 Nopember 2011, Presiden SBY merespon pembahasan mengenai pengelolaan guru, apakah dikelola pemerintah pusat atau daerah
BACA JUGA: Mengidap AIDS, Anak Tetap Bisa Sekolah
"Dengarkan dulu," potong SBYBACA JUGA: Mutasi Guru Mulai Disiapkan
Kalau dikelola pusat, ada plus dan minusnya," imbuh SBY saat itu.Gamawan menjelaskan, masalah ini harus dikaji secara mendalam, lantaran perubahan kebijakan masalah guru menyangkut banyak aspekPerubahan, lanjut Gamawan, otomatis nantinya juga harus mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.
"PP harus diubahJuga menyangkut mekanisme penggajianJadi pesan presiden tepat, harus dikaji dulu secara mendalam," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Dia juga memberikan sinyal, kalau toh nantinya pengelolaan guru disentralisasi, maka tidak sepenuhnya urusan guru ditarik ke pusat"Kalau misalnya mutasi guru antar SD yang bersebelahan, apa iya harus diurus pusat," kata Gamawan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangn Tak Turun, Guru Ancam Boikot
Redaktur : Tim Redaksi