jpnn.com, MUBA - Latif Khan, 39, warga Dusun II Desa Teluk Kecamatan Lais, Muba, Sumatera Selatan, ditangkap polisi Jumat (29/3) sore, lantaran menganiaya anak tirinya berinisial N, 16.
Kejadian bermula saat pelaku menanyakan korban perihal keberadaan ibunya dan kartu bansos PKH disimpan. Namun, korban menjawab tidak tahu.
BACA JUGA: Ayah Bacok Anak Tirinya hingga Sekarat
Ternyata jawaban itu membuat pelaku naik pitam dan tiba – tiba menyeret korban dari tempat duduknya.
Kemudian memukuli kepala, telinga serta muka korban menggunakan tangan hingga babak belur.
BACA JUGA: Pembunuh Ismail Akhirnya Ditangkap di Bayung Lencir
Korban yang tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya langsung melaporkan kejadian tersebut bersama ibunya ke Polsek Lais.
Setelah penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkapnya Jumat sore.
BACA JUGA: Makam Ika Nurjanah Dibongkar, Jasadnya Diautopsi Tim DVI
“Pelaku mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Mapolsek Lais,” ujar Kapolsek Lais AKP Syafarudin. (kur/ril)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HUT ke-62, Kabupaten Muba Kian Gencar Membangun
Redaktur & Reporter : Budi