Seorang Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka, Rumahnya Dibakar, Kasusnya, Aduh

Sabtu, 10 April 2021 – 09:58 WIB
Petugas mengecek lokasi pembakaran rumah yang menjadi sasaran amarah warga di Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (5/4/2021) malam. (ANTARA/HO-Polres Garut)

jpnn.com, GARUT - Penyidik Polres Garut, Jawa Barat telah menetapkan RS (41) sebagai tersangka kasus dugaan asusila.

Konon, RS merupakan seorang guru ngaji yang diduga telah berbuat asusila terhadap muridnya yang masih di bawah umur (17), di Kecamatan Cilawu, Garut.

BACA JUGA: Kejari Karangasem Tahan 5 Tersangka Korupsi Bedah Rumah

"Sudah (tersangka, Red)," kata kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat saat dikonfirmasi pada Jumat (9/4).

Namun, tersangka RS saat ini belum ditemukan keberadaannya sejak menghilang setelah aksi tak senonohnya diketahui warga, Senin (5/4) lalu.

BACA JUGA: Ssst, Prostitusi Online Melibatkan Wanita Uzbekistan Dibongkar Polisi, Tarifnya...

Tim Satreskrim Polres Garut masih terus memburu tersangka agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka masih dalam pencarian," kata Muslih.

BACA JUGA: Pengamanan Brankas KPK 3 Lapis, Kok IGAS Bisa Mencuri Emas Batangan? Oh Ternyata

Menurut Muslih, kasus asusila itu  sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut.

Penyidik juga telah memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perbuatan oknum guru ngaji itu.

"Penyidik sudah memeriksa empat saksi, untuk bukti surat sudah ada," ucap Muslih.

Sebelumnya, keluarga korban dan warga yang marah atas perbuatan RS. Mereka meluapkan kemarahan dengan membakar rumah semipermanen tempat tersangka biasa mengaji di Kecamatan Cilawu, Senin (5/4) malam.

Dugaan asusila itu diketahui setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada orang tuanya. Spontan, keluarga korban dan warga mendatangi rumah guru ngaji tersebut beramai-ramai.

Namun setibanya di tempat itu, tersangka sudah melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler