Seorang Korban Kapal Tenggelam Meninggal

Senin, 01 September 2014 – 23:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Irwanto, seorang penumpang kapal penumpang milik Unit Pengelola Angkutan dan Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, yang meledak dan terbakar di perairan Kepulauan Seribu, sekitar pukul 11.00, Rabu (27/8), akhirnya meninggal dunia.

Korban meninggal setelah beberapa hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. 

BACA JUGA: Satu Unimog Pendukung Prabowo-Hatta Sudah Diambil

“Ada satu orang meninggal dunia, sudah diserahkan kepada keluarga. Nanti, klaim asuransi Syahbandar yang mengurusnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (1/9).

Lantas, apakah penyelidikan ini akan mengarah kepada proses hukum dengan adanya korban yang meninggal? Rikwanto belum memastikan.  Yang jelas, Rikwanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu soal kelaikan kapal tersebut.  "Apa sebabnya terbakar, (apakah) ada korsleting dan ledakan di bagian mesin dikaitkan pada pemeriksaan yang akan kita lakukan kepada teknisi kapal tersebut,” katanya.

BACA JUGA: Bangunan Giant Darmaga Tambah Bikin Macet Kota Bogor

Dia mengatakan, bisa saja ini mengarah kepada kelalaian. Namun, yang jelas penyelidikan belum ke arah sana. “Karena, belum selesai pemeriksaan teknis,” katanya.

Dalam waktu dekat, kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap teknisi KM Paus I milik Syahbandar Dermaga Kaliadem Muara Angke, Jakarta Utara. Sebelumnya, kepolisian sudah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus ini.

BACA JUGA: Wali Kota Bogor Usir Pengunjung Giant

“Rencana Minggu ini kita periksa teknisinya dan Syahbandar setelah kemarin tujuh orang kita periksa, yakni nahkoda, Anak Buah Kapal dan penumpang,” kata Kabid.

Selain itu, Rikwanto menyatakan, juga akan segera menyusul pemeriksaan terhadap petugas Dishub Provinsi DKI Jakarta. “Pada waktunya nanti. Tunggu teknisinya diperiksa,” paparnya.

Dijelaskan Rikwanto, pemeriksaan terhadap teknisi ini berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis. Seperti, apakah kapal itu punya spesifikasi yang sesuai. Artinya, apakah laik jalan, serta alat-alatnya dalam kondisi baik.

Sedangkan pemeriksaan Syahbandar, lanjut dia, untuk mengetahui seputar manifest penumpang, termasuk standar kelaikan kapal. “Sehingga bisa mengangkut penumpang,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Tua Murid JIS Mengadu ke Komnas HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler