jpnn.com, BATAM - Seorang personel polisi Polda Kepri yang merupakan pasien positif COVID-19 dikabarkan ditolak berobat oleh pihak RS Khusus infeksi atau RS COVID-19 di Galang, Kota Batam, Kepri.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, pihaknya baru mendapatkan kabar jika pasien positif COVID-19 itu pada Minggu (26/4/2020) pagi.
BACA JUGA: Zuraida Sebut Aspri Cantik Ini jadi Salah Satu Alasannya Nekat Membunuh Hakim Jamaludin
“Saya dapat kabar dari dokter di RS Bhayangkara ada personel polisi yang positif,” ujarnya.
Dokter RS Bhayangkara lanjutnya meminta rekomendasi untuk merujuk ke salah satu rumah sakit yang menangani pasien COVID-19.
BACA JUGA: Richi tak Berkutik Lagi saat Dipergoki Melakukan Perbuatan Terlarang di dalam Rumah
“Saya meminta dokter RS Bhayangkara untuk membawa pasien kasus nomor 30 ini ke rumah sakit di Galang,” jelasnya.
Tidak lama kemudian kata Didi, dokter RS Bhayangkara kembali meneleponnya dan memberikan kabar jika RS Khusus COVID-19 di Galang tidak bisa menerima pasien tersebut.
BACA JUGA: Tiga Santri yang Baru Pulang dari Jawa Timur Dinyatakan Positif COVID-19
“Dokter RS Bhayangkara menyampaikan kepada saya jika RS COVID-19 di Galang tidak menerima pasien,” jelasnya.
Alasannya, lanjut Didi, RS Khusus COVID-19 di Galang hanya menerima pasien yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Anak Buah Kapal (ABK) dan Pasien yang berasal dari cluster Jemaah Tablig yang pulang dari Malaysia.
“Padahal sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan Direktur RS Galang dan beliau menyatakan bisa menerima pasien,” paparnya.
Karena tidak mendapatkan tempat di RS Khusus Corona di Galang, Didi, lantas mencari alternatif RS lainnya.
“Setelah dapat kabar itu saya langsung coba kontak ke RSBP Batam, alhamdulillah bisa dirujuk ke sana,” paparnya.
Dikrektur RS COVID-19 di Galang, Kolonel Khairul Ihsan Nasution, membantah kabar tersebut.
Ia menekankan, pihaknya tidak pernah menolak pasien positif COVID-19.
“Kami tidak pernah menolak pasien, apalagi itu personel Polri,” katanya, saat ditanyai batampos.co.id.
Ia menjelaskan, seharusnya sebelum pasien dirujuk ke RS COVID-19 di Galang, Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Batam, terlebih dahulu menanyakan ke RS lainnya.
“Di Kepri kan ada beberapa RS yang menangani pasien COVID-19 harusnya di sana dulu ditangani,” paparnya.
Namun lanjutnya, jika jumlah pasien di Provinsi Kepri khususnya di Kota Batam melonjak drastis dan RS rujukan untuk menangani pasien COVID-19 sudah penuh barulah dirujuk ke RS Khusus Galang.
“Pasien di sini bukan hanya dari Indonesia, jika ada pasien luar negeri yang dirujuk ke sini pun kami tangani. Dengan catatan telah melalui mekanisme,” paparnya.
BACA JUGA: Pacar Ngotot Ingin Pulang ke Jakarta, Pemuda Ini Malah Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga telah memberikan pelayanan kepada tiga personel polisi di RS Khusus Galang di Kota Batam.(esa)
Redaktur & Reporter : Budi