jpnn.com, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya menemui Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo setelah seorang pelajar tewas akibat pengeroyokan, Rabu (6/10) malam lalu.
Bima pun percaya polisi akan menegakkan hukum seadil-adilnya dalam menangani kasus pengeroyokan pelajar tersebut.
BACA JUGA: PTM 2 SMA Negeri di Kota Bogor Ditunda Imbas Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Pelajar
"Saya percaya Pak Kapolres akan melakukan investigasi hukum yang betul-betul profesional," kata Bima Arya di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (8/10).
Bima sengaja datang menemui Kombes Susatyo untuk menyampaikan pesan orang tua RM, pelajar yang tewas dikeroyok agar hukum dapat tegak terhadap kasus anak mereka.
BACA JUGA: SA yang Dituduh Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur Buka Suara, Simak Kalimatnya
Siswa SMA Negeri 7 Kota Bogor berinisial RM tewas di tempat kejadian setelah terkena sabetan celurit RAP, siswa SMA Negeri 6 dan temannya ML.
Baik korban maupun pelaku saat kejadian itu sama-sama tidak mengenakan seragam sekolah.
BACA JUGA: Dituduh Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, SA: Saya Hancur, Mohon Maaf
Bima juga meminta kasus pengeroyokan yang mengakibatkan pelajar tewas itu tidak dikaitkan dengan PTM terbatas.
"Ini 'kan mereka juga bukan sedang pakai baju seragam, ya, di luar jam sekolah juga. Jadi, kami coba selesaikan satu-satu dahulu," ucapnya.
Namun demikian, dia mendukung kebijakan Kantor Cabang Daerah (KCD) Dinas Pendidikan Wilayah II Jabar yang menunda PTM di kedua SMA tempat korban dan pelaku sekolah.
"Kami tidak ingin ada ekses dari kasus ini dan saya kira perlu diputus, ya, mata rantai ini (dampak pengeroyokan, red," ujar Bima.
Pada kesempatan itu, Kombes Susatyo memastikan bakal melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap rekan-rekan tersangka maupun korban.
Penyidik juga akan merumuskan kebijakan antisipasi agar kekerasan antarpelajar tidak terulang kembali.
BACA JUGA: 4 Orang Versus 2 Pelajar di Bogor, Satu Tewas di Tempat
"Ke depan kami akan merumuskan supaya tidak terjadi lagi, baik bagi pelajar sebagai korban maupun sebagai pelaku," kata Kombes Susatyo. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam