Seorang Pemuda Diborgol, Disekap dan Disiksa di Hutan

Jumat, 03 Maret 2017 – 03:00 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Seorang pemuda di Batam disekap dan disiksa di sebuah rumah, Kampung Aceh, Batam, Kepulauan Riau. Korban disekap karena masalah utang piutang.

Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Afuza Edmond saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu.

BACA JUGA: Dor, Dor, Polisi Tembak Mati Begal Berpistol di Lampung

“Benar, korban bernama Hendriawan, disekap dan disiksa. Pelakunya ada tiga orang. Dan dua di antaranya masih buron,” ujar Afusa seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Satu pelaku bernama Tamidzi alias Midi ditangkap di parkiran Hotel Pasific, Batam, Kepri, Kamis (2/3) dinihari.

BACA JUGA: Perempuan Ini Nekat Gigit Tangan Polisi sampai Robek

Selain disekap, pemuda itu juga diborgol dan dianiaya pelaku bersama dua rekannya, Wan Tompel dan Andi hingga babak belur.

Kasus penyekapan ini terungkap setekah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

BACA JUGA: Jual Pil Koplo, Penjaga Rental PS Masuk Sel

"Setelah mendapatkan laporan itu, kemudian kita lakukan penyisiran di sana. Sampai di sana terlapor langsung melarikan diri dan kita hanya menjumpai korban yang sedang terborgol," ujar Afuza .

Penyekapan dan penganiayaan ini bermula dari Hendriawan yang memiliki hutang sebesar 50 juta kepada Midi.

“Motifnya karena korban memiliki utang dengan pelaku sebesar Rp 50 juta," katanya.

Sebelumnya, korban sudah mengatakan hanya sanggup membayar sebesar 5 juta saat ditagih oleh suruhan pelaku bernama Andi. Karena nilainya kekecilan, selanjutnya Andi pun disuruh membawa Hendriawan ke Kampung Aceh.

"Hari Rabu dia dibawa ke kampung Aceh. Di sana dia disekap dulu di pondok lantai dua, kemudian mereka di sekap di hutan," katanya.

Dipondok tersebut, Hendriawan mengaku mendapat pukulan dari Midi dan kedua orang rekannya. Tidak puas memukul Hendriawan di pondok kayu itu, mereka kemudian membawanya ke hutan yang tidak jauh dari pondok itu.

"Hutan itu sekitar kurang lebih 100 meter dari pondok tersebut dan memukulinya,” kata Afuza.

Hingga Kamis (2/3) sore kemarin, Unit Jatanras Polresta Barelang masih melakukan pengejaran terhadap dua orang rekan Midi lainnya.

"Sebelumnya dia juga merupakan residivis dari Polresta Barelang atas kasus perjudian," imbuh Afuza. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih! Komplotan Begal Sadis Tangerang Kena Batunya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler