Seorang Polisi Meninggal Tiap Dua Hari Sekali

Kamis, 05 Juni 2014 – 18:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya mensinyalir tingginya angka kematian Anggota Polri di wilayah kerjanya. Bahkan, Polda Metro mencatat setiap dua hari sekali seorang polisi meninggal dunia akibat kesehatan dan kecelakaan.

"Dua atau tiga hari sekali anggota ada yang meninggal dunia," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Musyafak di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (5/6).

BACA JUGA: Urus Formasi CPNS 2014, Pejabat Daerah tak Perlu ke Jakarta

Dijelaskan Musyafak, pada Januari tercatat ada 18 anggota yang meninggal dunia. Kemudian, Februari tercatat ada 16 meninggal dunia, dan Maret 15 orang.

"Bahkan ada di dalam satu hari tiga orang meninggal dunia. Jadi rata-rata setiap dua hari ada satu meninggal," kata Musyafak.

BACA JUGA: Ribuan Pengacara Arahkan Suara ke Jokowi-JK

Menurut Musyafak, jika dikalkulasikan per tahun itu ada 150 hingga 180 orang anggota yang meninggal dunia. "Kebanyakan yang meninggal di Bintara," ungkapnya.

Menurut Musyafak, penyebab meninggal itu kebanyakan karena sakit dan didominasi penyakit jantung. "Kebanyakan saya terima informasinya pada meninggal mendadak," tegasnya.

BACA JUGA: Akil Keberatan Masalah Pribadinya Dibuka di Persidangan

Menurutnya pula, belakangan ini tak jarang banyak polisi yang tidak hadir dalam bertugas dan memberikan surat izin sakit.

"Kemudian (polisi) yang kadang-kadang sakit dalam kondisi saat ini ada 105 orang dan sering ijin," ujarnya.

Karenanya, saat ini pihaknya tengah mensosialisasikan pola hidup sehat bagi anggota Polri. Ia pun sudah mengirimkan Telegram Rahasia, kepada Anggota Polri untuk menjaga pola hidup sehat. "Kita sosialisasi 3 J," tegasnya.

J pertama, kata dia, jam makannya tepat. Kedua, Jumlah makan jangan terlalu banyak. Ketiga, Jenis yang dimakan jangan mengandung lemak atau kolesterol.

Lebih jauh dia menjelaskan, jika ada anggota Polri yang diprediksi sakit parah, maka akan diberikan surat cuti panjang. Misalnya menderita sakit permanen yang menyebabkan tak bisa bekerja, seperti lumpuh, stroke atau diabet yang sudah akut atau ada juga yang asam urat bengkak.

Namun, kata dia, dipastikan anggota tersebut tetap menerima gaji. "Gaji masih diberikan, tapi tunjangan tidak," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemimpin tak Cukup Bermodal IQ Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler