Urus Formasi CPNS 2014, Pejabat Daerah tak Perlu ke Jakarta

Kamis, 05 Juni 2014 – 17:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Seluruh pejabat di daerah diminta tidak lagi datang ke Jakarta kalau hanya sekadar meminta formasi pegawai. Cukup menggunakan sistem e-formasi, setiap instansi bisa mengisi profil data kepegawaiannya dan dimasukkan ke sistem tersebut.

"Pak Menteri sudah melarang setiap pejabat daerah datang ke Jakarta untuk urusan kepegawaian. Larangan itu sudah dituangkan dalam Surat MenPAN-RB tentang Penerapan Sistim e-Formasi yang ditujukan ke PPK pusat dan daerah," ungkap Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Kamis (5/6).

BACA JUGA: Ribuan Pengacara Arahkan Suara ke Jokowi-JK

Penerapan sistem e-formasi ini, lanjutnya, untuk mempercepat proses administrasi serta menjamin keakuratan data terkait dengan peta jabatan, jumlah pengawai posisi penempatan pegawai, alokasi kekurangan, dan kelebihan pegawai.

"Kementrian/Lembaga dan pemda menyampaikan data profil masing-masing instansi melalui e-formasi," ujarnya.

BACA JUGA: Akil Keberatan Masalah Pribadinya Dibuka di Persidangan

Ditambahkannya, untuk perencanaan SDM aparatur, penyusunan alokasi formasi ASN terlebih dahulu harus diajukan melalui e-formasi. Kemudian dikoreksi oleh tim KemenPAN-RB. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Pemimpin tak Cukup Bermodal IQ Tinggi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Anggap Usulan Jokowi Rusak Independensi Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler