Akil Keberatan Masalah Pribadinya Dibuka di Persidangan

Kamis, 05 Juni 2014 – 17:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang Akil Mochtar, keberatan dengan bukti kartu keluarga (KK) yang disampaikan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya ingin menyampaikan keberatan bukti yang tadi ditunjukan ke saya, KK tadi karena selama penyidikan itu tidak pernah ditunjukan ke saya," kata Akil dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/6).

BACA JUGA: Pemimpin tak Cukup Bermodal IQ Tinggi

Akil mempertanyakan KK itu diperoleh dari mana. Sebab, lanjutnya, pada saat proses pemeriksaan di penyidikan, dirinya tidak pernah ditunjukan soal KK.

"Saya mau tanya itu (KK) diperoleh dari mana? Karena menurut saya itu tidak benar. Kalau itu dokumen palsu, saya akan laporkan kepada yang berwenang," ujar Akil.

BACA JUGA: Gerindra Anggap Usulan Jokowi Rusak Independensi Polri

Menurut Akil, mengenai KK tersebut tidak relevan dengan perkaranya karena menyangkut masalah personal. "Kalau hanya mau bentuk opini saya punya istri lebih dari satu atau yang lain sebagainya di Pengadilan Agama saja," ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada KPK Pulung Rinandoro menyampaikan soal KK dalam persidangan KK.

BACA JUGA: Akil Mochtar Bantah Punya Affair dengan Sri Wahyuningsih

"Apakah saudara pernah ada KK (Kartu Keluarga) yang di situ ada nama saudara, ada nama Sri Wahyuningsih, Dwiyana?" tanya Jaksa Pulung.

Akil membantah hal itu. "Saya tidak pernah ada KK atas nama orang lain atau apa," ujarnya.

Namun Jaksa Pulung tidak begitu saja mempercayai keterangan Akil. "Gitu ya pak. Di sini ada saudara sebagai kepala keluarga. Ini KK ini benar enggak pak?" tanya jaksa lagi.

Akil kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki KK atas nama orang lain. "Bapak aja yang buktikan. KK benar atau tidak. Saya tidak pernah ada KK atas nama orang lain," ucapnya.

"Saudara disebut sebagai kepala keluarga, dan istri Dwiyana, sedangkan putranya ada dua," kata Jaksa Pulung lagi.

Menanggapi keberatan Akil, Jaksa Pulung menyatakan, pihaknya menanyakan soal KK itu karena ingin mengetahui soal Sri. Sebab ada aliran dana mengalir ke Sri.

"Kami mengkaitkannya ada hubungan bisnis apa antara terdakwa dan Sri. Kemudian antara CV dan Sri karena itu rekening untuk bisnis, kami punya dokumen-dokumennya," tandas Jaksa Pulung. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tim Capres, Ali Masykur Merasa Tak Salahi UU Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler