Seorang Pria Dapat Video Begituan, Pemerannya Ternyata Sang Istri dengan Pria Lain

Sabtu, 19 Juni 2021 – 01:05 WIB
Personel Polres Kepahiang saat mengamankan terlapor di rumahnya. Foto: Dok Pri/radarkepahiang

jpnn.com, KEPAHIANG - Seorang wanita berinisial AI, 44, warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi, Kamis (17/6/21) lalu.

AI ditangkap karena dilaporkan suaminya sebut saja inisialnya ABS, terkait kasus perselingkuhan dan video tidak senonohnya dengan pria lain.

BACA JUGA: Pasangan Kekasih yang Tewas di Pantai Labuhan Ternyata Hendak Menikah

“Iya, yang melaporkannya adalah suami AI sendiri,” terang Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welly Wanto Malau, S.IK, MH.

Menurut Welly kasus itu berawal pada Minggu (6/6/21) lalu saat pelapor yang merupakan suami sah AI, mendapatkan kiriman rekaman video asusila melalui aplikasi messenger Facebook.

BACA JUGA: Tubuh Suami Terbelah Tiga di Perlintasan KA, Sang Istri Eka Marlistya Cerita Begini

Di dalam video tersebut, AI sedang bersama pria lain berinisial RI, 36, warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang dalam keadaan tanpa busana.

Video asusila ini kemudian dikirim seseorang kepada suami AI.

BACA JUGA: Inilah Tampang Begal Sadis Penusuk Mbak Amelia dan Serli

Merasa tidak senang, sang suami langsung melaporkan hal ini ke Polres Kepahiang.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Saat ini AI sudah diamankan dan digiring ke Mapolres Kepahiang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Malau.(radarkepahiang.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler