Seorang pria didakwa merekrut seorang gadis remaja asal Indonesia untuk bekerja di rumah pelacuran di Sydney, yang juga bagian dari jaringan internasional perdagangan seks.

Polisi Federal Australia (AFP) mengklaim sudah melepaskan setidaknya tujuh calon korban eksploitasi seksual, setelah penyelidikan selama 20 bulan terhadap dugaan sindikat yang beroperasi di Australia dan Indonesia.

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Tiongkok dan Filipina Sepakat Akhiri Bentrokan di Laut China Selatan

Seorang pria berusia 43 tahun asal Arncliffe, negara bagian New South Wales, didakwa dengan tuduhan perdagangan anak dan akan diadili pekan depan.

Ia juga dituduh memfasilitasi transportasi seorang gadis berusia 17 tahun dari Indonesia ke Sydney untuk melakukan pekerjaan seks.

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Joe Biden Mundur dari Pencalonan Presiden Amerika Serikat

Pihak berwenang juga menuduh pria tersebut berperan sebagai "kepala" dalam operasi kriminal tersebut.

Kepolisian Federal Australia bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia sejak Desember 2022 setelah menerima informasi intelijen tentang jaringan perdagangan manusia yang memaksa gadis-gadis muda Indonesia menjadi budak seksual di rumah bordil di kota Sydney.

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Ejek Tinggi Badan PM Italia, Seorang Jurnalis Didenda

Petugas menggeledah beberapa rumah di barat daya Sydney pada bulan Maret tahun ini, di mana mereka juga menemukan beberapa warga negara asing yang diduga sebagai korban perdagangan manusia.

Komandan AFP Kate Ferry mengatakan mereka "yakin kami sudah membongkar sindikat kriminal".

"Ini merupakan bukti tekad kami dan tekad Kepolisian Federal Australia untuk menghentikan eksploitasi perempuan yang rentan diperdagangkan ke Australia untuk eksploitasi seksual," ujarnya.

"Kami memahami akan sangat sulit bagi korban yang rentan untuk melapor, dan kami ingin meyakinkan mereka kalau ada bantuan dan perlindungan yang tersedia."Polisi menggeledah rumah di Indonesia

Pihak kepolisian Indonesia juga mengeluarkan surat perintah penggeledahan di rumah seorang perempuan yang dicurigai sebagai perekrut kelompok kriminal di Jakarta.

Mereka menemukan paspor perempuan lain yang diduga akan melakukan perjalanan ke Australia.

Perempuan tersebut didakwa melakukan perdagangan manusia dan akan diadili di Jakarta.

"Jika perempuan-perempuan ini diperdagangkan dan tiba di Australia, mereka akan ditempatkan dalam kondisi yang sama," kata Komandan Kate.

Pada bulan Mei 2024, pihak berwenang menggerebek tiga rumah bordil lainnya di Sydney, di mana ada sembilan perempuan yang diduga melakukan pekerjaan seks dan melanggar persyaratan visa mereka.

Selama penggeledahan, kepolisian juga menemukan bukti yang mengarah kepada perempuan asal Sydney lainnya, yang diduga melakukan penipuan dengan mendaftarkan siswanya di sebuah lembaga pendidikan untuk memperpanjang masa tinggal korban di Australia.

Perempuan tersebut kini ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi Villawood.

Kepolisian Australia mengatakan tidak menutup kemungkinan mereka akan melakukan penangkapan lebih lanjut.

Diproduksi oleh Erwin Renaldi dari laporan ABC News

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Seratus Kilogram Narkoba ke Australia

Berita Terkait