jpnn.com, BANDUNG - Seorang pengendara sepeda motor diamankan karena berupaya menyeludupkan narkoba dan miras ke dalam Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/4).
Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono mengatakan kejadian itu terjadi sekitar jam 15.40 WIB.
BACA JUGA: Tok, Uzama dan Andi Divonis Hukuman Mati, Yuswandi Dihukum Penjara Seumur Hidup
“Seseorang pengendara sepeda motor melemparkan bungkusan plastik berisi barang terlarang ke blok hunian sekitar Pos Atas 1 Lapas klas IIA Banceuy Bandung,” jelas Tri Saptono kepada wartawan, Jumat (17/4).
Kalapas menambahkan, petugas berhasil mengamankan pelaku sebelum melarikan diri. Petugas pos atas dan petugas blok menindaklanjuti kejadian tersebut dan menemukan barang teralang.
BACA JUGA: 5 Pria dan 1 Wanita Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Kamar Hotel
Di antaranya tiga botol miras, dua paket diduga narkoba jenis sabu seberat 7,9 gram dan satu unit ponsel Blackberry,” paparnya.
BACA JUGA: Kesal, Sejumlah Pemuda Adang Pengguna Jalan yang Hendak Masuk Prabumulih
BACA JUGA: Kasus Positif COVID-19 di Sumsel Naik Signifikan, Didominasi dari Prabumulih dan Palembang
Pihak Lapas telah menyerahkan pelaku ke Ditresnarkoba Polda Jabar. “Pelaku sudah diserahkan ke Polda Jabar,” terangnya.(arf)
Redaktur & Reporter : Budi