Seorang Wanita Terlibat Penyelundupan Sabu-Sabu, Barang Buktinya Banyak Banget

Senin, 15 Mei 2023 – 04:41 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda (kedua dari kanan) menanyai salah seorang tersangka pengedar sabu-sabu. (ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan)

jpnn.com, MEDAN - Dalam kurun bulan April dan Mei 2023, Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 41,5 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan petugas menangkap empat orang tersangka, yakni wanita berinisial R (30) kemudian tiga orang pria yakni H (40), D (30) dan M (19).

BACA JUGA: Baru Beli Sabu-Sabu, DA Langsung Ditangkap Polisi

Pada 17 April, petugas melakukan penangkapan di Jalan Sunggal dan Jalan Gatot Subroto, dengan satu tersangka berinisial R (30) barang bukti 2,5 kg sabu-sabu, dan satu unit sepeda motor.

"Pengungkapan kasus narkotika ini berlangsung dari tanggal 17 April - 6 Mei 2023," kata Kombes Valentino, Minggu.

BACA JUGA: Polri Ungkap Penyeludupan 264 Kg Sabu-sabu Cair dari Iran, Begini Kronologinya

Selain menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 41,5 kg sabu-sabu, dalam kurun waktu sebulan terakhir April-Mei 2023 Polrestabes Medan juga menangkap 342 bandit jalanan.

Valentino mengatakan 342 bandit jalanan ini terdiri dari kasus pencurian dan kekerasan (curas) 15 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 25 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 85 tersangka.

BACA JUGA: Joko Curiga Menemukan Tas di Belakang Rumah, Anggota TNI Datang, Ternyata Isinya

Selanjutnya, kasus senjata tajam dengan tujuh tersangka, penganiayaan berat dengan sembilan tersangka dan kasus premanisme sebanyak 200 orang.

"Untuk 200 orang lainnya, ini adalah premanisme dan kita juga melaksanakan pembinaan kepada premanisme," jelasnya.

Kapolrestabes menambahkan dari 342 tersangka ini, 82 orang tersangka diantaranya merupakan masih anak di bawah umur.

"Ini menjadi perhatian kami juga, ini kami dapatkan dari laporan masyarakat. Banyak yang terlibat kegiatan geng motor kami tahan yang melanggar ketentuan membawa senjata tajam. Kami mengimbau para orang tua bersama menjaga anak-anak," kata Valentino. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek MW yang Dianiaya Polisi Ternyata Berstatus...


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler