JAKARTA -- Dalam RAPBN 2011, Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp180,6 triliun atau 2 persen dari Product domestic bruto (PDB)Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan sebesar Rp18 triliun atau 11 persen bila dibandingkan dengan pagu anggaran belanja pegawai dalam APBN-P 2010 sebesar Rp162,7 triliun.
Hal ini dipaparkan dalam Nota Keuangan Kementrian Keuangan yang disampaikan kepada wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (16/80
BACA JUGA: Tahun Depan, TDL Naik Lagi
Konfrensi pers kali ini dipimpin oleh Menko Ekonomi, Hatta Radjasa dan dihadiri 12 Menteri dan Lembaga terkait.‘’Kenaikan anggaran belanja pegawai tersebut terdiri dari belanja gaji dan tunjangan, belanja honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain, serta belanja kontribusi sosial,’’ ujar Hatta.
Alokasi anggaran pada pos belanja gaji dan tunjangan pada tahun 2011 direncanakan sebesar Rp91, 2 triliun atau 50,5 persen dari total belanja pegawai
‘’Ini berkaitan dengan kebijakan kenaikan gaji pokok PNS/Polri/TNI rata-rata 10 persen, melanjutkan kebijakan pemberian gaji ke 13 dan menampung cadangan alokasi anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan gaji tambahan pegawai baru untuk menggantikan pegawai yang masuk usia pensiun,’’ jelas Hatta.
Sementara itu, alokasi anggaran pada pos honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain di tahun 2011 direncanakan sebesar Rp28,1 triliun atau meningkat Rp879 miliar
BACA JUGA: SBY Pamer Kinerja Bidang Ekonomi di DPR
Sedangkan untuk alokasi anggaran pada pos kontribusi sosial dalam tahun 2011 direncanakan sebesar Rp61,3 triliun atau naik sebesar Rp7 triliun bila dibandingkan pagu anggaran APBN-P 2010 sebesar Rp54,3 triliunBACA JUGA: Rp 100 Triliun untuk Kurangi Orang Miskin
(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7,7 Persen
Redaktur : Tim Redaksi