Separoh CPNS 2010 Belum Kantongi NIP

Rabu, 26 Oktober 2011 – 23:14 WIB

JAKARTA--Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil pengadaan 2010 ternyata banyak yang belum mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP)Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, total NIP yang diterbitkan hingga Oktober 2011 untuk CPNS pusat dan daerah sebanyak 149.626 pegawai

BACA JUGA: BKN Jangan Hanya Tunggu Laporan Daerah

Padahal kuota CPNS 2010 yang disiapkan pemerintah adalah 300 ribu orang
Rinciannya, 225 ribu CPNS daerah, 75 ribu untuk pusat.

Data BKN juga menyebutkan, CPNS pusat yang sudah mengantongi NIP sebanyak 44.548 dari usulan 44.659 orang

BACA JUGA: Ada E-KTP, Sistem SIAK Sia-sia

Sedangkan daerah, usulannya 106.611 dan yang ditetapkan 105.078
Itu berarti dari kuota 300 ribu CPNS yang disiapkan pemerintah, banyak bolongnya alias tidak terisi.

Lantas apa komentar BKN? "Memang yang kita terbitkan NIP-nya baru 149.626 pegawai

BACA JUGA: Ical: Papua Urusan Internal RI

Jadi tidak sampai setengah dari kuota yang disiapkan pemerintah," kata Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno di kantornya, Rabu (26/10).

Banyaknya kuota yang tidak terserap, terang Eko, disebabkan beberapa halDi antaranya, formasi yang disiapkan tidak ada pelamarnya, daerah menolak untuk pengadaan CPNS, dan ada masalah selama seleksi.

"Yang paling banyak ya masalah pengadaan CPNSAda puluhan daerah yang bermasalah sehingga mempengaruhi proses penerbitan NIP," tuturnya.

Adapun daerah yang bermasalah itu adalah Sumut (4 kabupaten), Kalteng (4 kabupaten/kota), Kalbar (1 kabupaten), Jatim (4 kabupaten/kota), Sulut (3 kabupaten), Sulsel (1 kabupaten), Sultra (provinsi dan seluruh kabupaten/kota), Maluku (1 kota), Jambi (provinsi dan beberapa kabupaten/kota), dan Bengkulu (1 kabupaten).

"Selama masalah di daerah-daerah itu tidak diselesaikan, BKN tidak akan menerbitkan NIPNIP akan dikantongi CPNS kalau semuanya clear," tegasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Lindungi Pelapor Kasus Rektor Universitas Manado


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler