Separuh Pemda di Sultra, Sulbar dan Sulteng tak Dapat Formasi CPNS

Sabtu, 19 Juli 2014 – 15:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penambahan formasi CPNS 2014 untuk Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah tidak terdistribusi merata. Pasalnya sekitar 50 persen pemda di tiga daerah tidak diberi formasi.

Di Sultra hanya tujuh dari 15 pemda yang mendapatkan tambahan alokasi yakni Pemprov Sultra, Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
 
Dua dari  tujuh Pemda di Sulbar tidak mendapat alokasi tambahan formasi, yakni Pemprov Sulbar, dan Kabupaten Polewali Mandar. Adapun yang mendapat formasi adalah Kabupaten Mamuju Utara, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Mamuju Tengah.
 
Sedangkan di Sulawesi Tengah, hanya enam dari 13 pemda yang mendapat alokasi formasi, yakni Pemprov Sulteng, Kabupaten Banggai, Kabupaten Buol, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Toja Una Una, Kabupaten Banggai Laut, dan Kota Palu.
 
Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengungkapkan, daerah-daerah yang tidak mendapatkan formasi CPNS 2014 paling banyak karena belanja pegawainya melebihi 50 persen.

BACA JUGA: Polri Minta Tembak di Tempat Tidak Dipandang Negatif

"Belanja pegawai harus di bawah 50 persen menjadi syarat mutlak. Jika belanjanya di atas 50 persen, tandanya daerah tersebut sudah kelebihan pegawai," terang Herman kepada media ini, Sabtu (19/7).

Dia menambahkan, bagi daerah yang tidak mendapatkan formasi, disarankan untuk memaksimalkan aparatur yang ada.

BACA JUGA: Media Dihimbau Tidak Beritakan Pernyataan Yang Buat Suasana Panas

"Aparatur itu harus bisa mengerjakan pekerjaan lebih dari satu. Bukannya kebalik, satu pekerjaan ditangani banyak pegawai, karena itu aparatur yang sudah ada harus dimaksimalkan," tandasnya.(esy/jpnn)
 

BACA JUGA: Sarankan Prabowo dan Jokowi Siapkan Materi Gugatan ke MK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Saksi Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilpres Mesti Dibatasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler