jpnn.com - SUNGAIPENUH- Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja Minggu (19/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Kali ini sepasang kekasih yang diciduk petugas karena kedapatan membawa Ganja.
Data yang diperoleh dari Polres Kerinci, dua tersangka yaitu berinisial DI , warga Koto Lanang Kecamatan Depati Kerinci dan seorang wanita inisial RE warga Koto Dian Hamaran Rawang.
BACA JUGA: Tanya Kompensasi Lion Air, Jaksa Ditonjok Oknum TNI
Kapolres Kerinci, AKBP A Mun'im melalui Kasat Narkoba AKP Joko mengatakan, penangkapan berawal dari informan khusus Sat narkoba bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis Ganja. Saat itu tersangka DI mengendarai sepeda motor Mio warna hijau berboncengan dengan seorang wanita menuju Terminal Angdes Sungaipenuh.
Menurut informan DI dan RE akan menemui seseorang di terminal Angdes Sungai penuh. Kemudian 3 orang anggota Satnarkoba langsung mencari DI dan RE di terminal dan bertemu dengan keduanya saat sedang mengobrol dengan seseorang di terminal."Kemudian DI dan RE digeledah anggota dan ditemukan 2 paket Ganja dari dalam Jok/box motor Mio warna hijau milik DI," kata Kasat Resnarkoba AKP Joko.
BACA JUGA: Polda Kalsel Gulung Judi Online Berkedok Warnet
Kapolres mengatakan, segala bentuk tindakan premanisme, miras, narkoba, judi dan korupsi serta kejahatan lainnya menjadi prioritas utama Polres Kerinci. Makanya akhir-akhir ini sering ada mobil memuat beberapa jerigen berisi tuak kita amankan dan kita kirim ke Pengadilan untuk menjalani sidangTipiring.
"Polres sudah berkomitmen untuk memberantas tuak dan tentu harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Karena yang bertanggung jawab untuk mencegah miras dan judi yaitu seluruh masyarakat," jelasnya.
Dilain tempat, Jajaran Polsekta Pasar Jambi, juga berhasil mengamankan tiga pria yang diduga pengguna narkotika jenis sabu.
Mereka diamankan saat gelaran Razia kejahatan yang sering terjadi diwilayah hukum pasar Jambi, kemarin malam (10/11). Selain tiga pria tersebut, jajaran juga mengamankan beberapa pemuda dan remaja yang diduga preman yang sering malak dikawasan pasar.
BACA JUGA: Suami Beli Bensin, Istri Dibantai Rampok
Tiga pria tersebut, Rizki Yudistia (19), Febri (25) dan Angga (26) yang kedapatan menyimpan alat isap bong kecil jenis sabu didalam tasnya. Ketiganya diamankan dikawasan jembatan makalam, saat razia berlangsung. Ketiganya kaget saat kedatangan polisi yang berpakaian preman. Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi mendapati dua batang alat isap sabu yang terbuat dari kaca.
Kapolsek Pasar Jambi, Kompol Ranefli Dian Candra yang memimpin gelaran razia malam itu, membenarkan ketiga pria tersebut menyimpan alat isap sabu didalam tasnya.
“Selain beberapa pemuda yang diduga preman, kita mendapati tiga pemuda yang menyimpan alat isap sabu,”jelas Ranefli.(dik/cr13)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Kunjung Sembuh, Nenek Ceburkan Diri ke Sumur
Redaktur : Tim Redaksi