jpnn.com, MATARAM - Polisi meringkus sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/3).
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, sepasang kekasih itu berinisial WE, seorang perempuan dengan prianya berinisial M.
BACA JUGA: Oknum ASN Ini Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan
"Mereka ditangkap ketika sedang berada di indekos si perempuan, di wilayah Gerimak Indah, Lombok Barat," kata Yogi di Mataram, Selasa.
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti empat paket plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto mencapai 5,52 gram.
BACA JUGA: Baru Kerja Tiga Hari, PRT Nekat Berbuat Aksi Tak Terpuji di Kamar Majikan, Terekam CCTV
"Jadi barang bukti sabu-sabu tidak kami temukan dari hasil penggeledahan badan, tetapi ada di atas lemari dan juga dekat kasur," ujarnya.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan seperangkat alat isap sabu, kartu ATM, telepon genggam milik kedua pelaku, dan buku tabungan WE.
BACA JUGA: Oknum PNS dan Mahasiswa Ketahuan Berbuat Terlarang, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
lebih lanjut, Yogi mengatakan giat penangkapan yang terlaksana, Senin (15/3), itu telah dilakukan pengembangan.
Hasilnya didapatkan seorang pria berinisial AL yang sebelumnya disebut oleh WE sebagai penyuplai barang haram tersebut.
"AL kami tangkap hari itu juga di wilayah Kopang, Lombok Tengah," ujarnya.
Namun dari penangkapannya, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.
Meskipun demikian, AL tetap diangkut bersama WE dan kekasihnya, M, ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang jelas akan ada lagi pengembangan dari kasus ini, makanya kami amankan untuk mendalami keterangan para pelaku," ucap dia.
Dari hasil uji urine, WE dikatakan Yogi negatif narkoba, melainkan kekasihnya, M, dan AL yang positif.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi