jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi lintasan kendaraan roda dua di sepanjang Istana Negera, Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia pada Desember 2014 mendatang.
"Rencana kita akan batasi pergerakan sepeda motor sepanjang ini pemanasan dari jalan dari Istana, di Medan Merdeka Barat sampai Bundaran HI," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhamad Akbar di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (11/11).
BACA JUGA: 2 Artis FTV Sempat Melawan saat Ditangkap
Meski demikian, Akbar tidak menyebutkan tanggal berapa tepatnya aturan tersebut mulai diberlakukan. Sebagai gantinya, Akbar mengaku menyiapkan lima unit bus tingkat wisata gratis uang akan melayani penumpang dengan rute Bundaran HI, Thamrin, Medan Merdeka Barat dan Harmoni.
"Jadi sepeda motor dibatasi, tidak boleh melintas sepanjang ruas itu. Nantinya, Pemprov akan menyediakan bus gratis untuk teman-teman pengguna motor yang meninggalkan motornya di tempat-tempat parkir," katanya.
BACA JUGA: Mendagri Bakal Tetap Lantik Ahok Jadi Gubernur DKI
Akbar menjamin lima unit bus tersebut cukup menampung pemilik kendaraan bermotor yang hendak melintas di jalur tersebut. Karena menurutnya jumlah bus transjakarta juga cukup memadai selama ini.
Untuk sementara, lanjutnya, Pemprov DKI akan melakukan uji coba selama sebulan untuk program ini. Bila dinilai berhasil, maka ke depannya, kendaraan bermotor tidak dizinkan lagi melintas di sepanjang Bundaran HI, MH. Thamrin, Medan Merdeka Barat dan Harmoni. (rmo/jpnn)
BACA JUGA: Bus Transjakarta Gilas Perempuan Tua
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNNP DKI Tangkap 2 Artis FTV di Diskotek
Redaktur : Tim Redaksi