jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah mengantongi hasil uji laboratorium rambut dari Lucinta Luna terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari situ diketahui Lucinta telah mengkonsumsi narkoba sejak sebulan lalu sebelum dia ditangkap.
BACA JUGA: Masih Misteri, Siapa Pemilik Ekstasi di Lokasi Penangkapan Lucinta Luna?
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, Lucinta positif mengkonsumsi amfetamina dan MDMA.
"Setelah kami mendapatkan hasil pemeriksaan rambutnya, sekarang diketahui bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba itu dalam waktu yang lama. Setidaknya terbaca dia menggunakannya selama satu bulan," ujar Audie di Jakarta, Rabu (19/2).
BACA JUGA: Rumpi No Secret Kena Sentil KPI Gara-Gara Lucinta Luna
Namun, terkait dua butir ekstasi yang ditemukan di keranjang sampah unit apartemen Lucinta ditangkap, polisi belum bisa memastikan siapa pemiliknya.
"Apakah itu hubungannya dengan yang dua butir atau tidak kami belum tahu. Memang yang kami tahu dua butir itu kan tidak utuh waktu ditemukan. Terdapat tiga pecahan kan dipatah-patah," sambung Audie.
BACA JUGA: Seperti Ini Rencana Kuasa Hukum Lucinta Luna
Diketahui, saat ini Lucinta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dibekuk pada Selasa (11/2) di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan