jpnn.com - LOS ANGELES - Pangeran Majed bin Abdullah bin Abdulaziz Al Saud masih berurusan dengan skandal seks.
Tiga perempuan yang menjadi korban mengajukan gugatan perdata terhadap pangeran berusia 29 tahun tersebut pada Kamis (22/10). Mereka menuding Majed menyerang, mengancam, melakukan pelecehan fisik dan seksual, serta mengurung mereka. Saat itu Majed tengah mengadakan pesta seks dan obat terlarang selama tiga hari di mansion-nya di Beverly Hills.
BACA JUGA: PARAH, Sidang Parlemen Kosovo Ricuh, Oposisi Sampai Tembakan Gas Air Mata
Tiga perempuan tersebut dipekerjakan pelayan Majed pada September lalu. Dalam pesta itu, Majed meminta mereka menanggalkan semua baju dan menjilati tubuhnya. Majed juga berusaha menjamah para perempuan tersebut.
Seluruh staf di mansion itu diminta telanjang, termasuk petugas keamanan. Majed beralasan ingin melihat kemaluan semua orang. Ketika seorang di antara tiga perempuan tersebut meminta Majed berhenti, si pangeran itu malah marah.
BACA JUGA: Alamak!.. Wanita Melahirkan Dalam Pesawat Itu Didenda Rp450 Juta
''Kalian bukan perempuan. Kalian bukan apa-apa. Saya pangeran dan saya akan melakukan apa pun yang saya mau dan tidak ada yang melakukan apa pun pada saya,'' ujarnya saat itu.
Majed juga mengancam membunuh seorang di antara tiga perempuan tersebut jika tidak menuruti kemauannya. Para korban yang mengajukan gugatan itu mengungkapkan bahwa Majed juga melakukan "oral" dengan pria lain dan mengonsumsi narkoba jenis kokain. Di Arab Saudi, seks sesama jenis biasanya dihukum mati.
BACA JUGA: Pangeran Arab Saudi Itu Ternyata Paksa Tiga Wanita AS Berhubungan Seks Di Depan Umum
''Ini adalah contoh lain dari penggunaan kekayaan dan kekuatan untuk melecehkan secara fisik dan emosional orang-orang yang lebih lemah,'' kata pengacara tiga perempuan tersebut, Van Frish, kemarin (27/10). Beberapa perempuan di New York juga diduga menjadi korban Majed dan kini keberadaannya tengah dicari.
Pengacara Majed belum bisa dimintai keterangan. Majed ditahan pada 23 September lalu dengan tudingan kejahatan seksual, namun dibebaskan dengan jaminan. Awal minggu lalu Kejaksaan Distrik Los Angeles menolak kasus itu dan meminta kejaksaan kota untuk mengajukan tuntutan pelanggaran. (AFP/New York Daily News/sha/c14/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangeran Arab Ditangkap dengan 2 Ton Narkoba di Bandara Beirut
Redaktur : Tim Redaksi