Seperti Inilah Sandiwara Rio Capella

Senin, 09 November 2015 – 16:37 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Terjeratnya Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti dalam kasus suap PTUN Medan membuat Patrice Rio Capella panik. Pasalnya, dia pernah menerima uang suap Rp200 juta dari pasangan suami-istri itu.

Dalam dakwaan Jaksa KPK disebutkan bahwa mantan Sekjen Partai NasDem itu langsung mengatur siasat dengan rekannya Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Pada awal Agustus 2015, kedua alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu bertemu di lobi Hotel Kartika Chandra, Jakarta.

BACA JUGA: Pansus Pelindo II Hanya Mewakili Kepentingan PDIP?

“Terdakwa mengatakan kepada Fransisca, ‘Sis yang paling aman buat kita berdua adalah kita membuat cerita aku tahu ada uang dari Ibu Evy Susanti, tetapi aku minta kamu pegang dulu, jadi sampai sekarang uang itu masih di kamu (Siska),” ujar Jaksa KPK Yudi Kristiana saat membacakan surat dakwaan Rio di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11).

Namun, selang beberapa hari kemudian, Sisca yang bekerja di kantor hukum milik pengacara senior OC Kaligis merasa ragu dengan skenario tersebut. Akhirnya mereka kembali berdua bertemu kembali di VIP Restoran Dimsum 48 yang terletak tepat di sebelah kantor DPP Partai NasDem.

Pada pertemuan kedua ini Rio tetap berusaha meyakinkan Sisca bahwa skenario yang disusunnya bakal ampuh untuk kelabui penyidik KPK. Dia bahkan langsung menyerahkan uang Rp 200 juta dari Gatot dan Evy kepada Sisca.

BACA JUGA: Rio Cappella: Bantah-bantah di Media gak Guna

“Terdakwa mengatakan ‘Sis percaya aku, itu (sekenario) udah paling benar, uangnya sudah aku siapain di dalam kotak sepatu LV’. Dan juga menyampaikan ‘Udah tenang Sis, itu udah paling benar kalau uangnya tetap di aku, aku kena. Udah kamu tenang’,” bebernya.

Satu hari kemudian, keduanya kembali bertemu di di Restoran Kustring, Menteng atas permintaan Sisca. Perempuan yang pernah memiliki karier musik profesional di awal dekade 90'an itu ternyata masih belum yakin dan memilih mengembalikan uang Rp 200 juta ke Rio.

BACA JUGA: 7 Alasan Madura Layak Jadi Provinsi

Tak mau menyerah, Rio pun menyusun skenario baru untuk menghindari jeratan KPK. Dia kembali bertemu dengan Siska di RS Medhistra, Jakarta pada tanggal 23 Agustus untuk menyampaikan skenario tersebut.

“Yaitu apabila Fransisca diperiksa KPK, maka Fransisca sebaiknya mengatakan bahwa uang dari Evy yang tadinya diserahkan kepada terdakwa, kemudian ditolak, dan dikembalikan kepada Fransisca untuk selanjutnya dikembalikan ke Evy,” ujar Jaksa KPK.

Skenario baru ini tampaknya disetujui Sisca. Pasalnya, sehari kemudian, supir Rio membawa uang Rp 200 juta itu untuk diserahkan kepada Clara di Pombensin Pancoran, Jakarta Selatan.

“Yang kemudian uang tersebut pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2015 oleh Fransisca diserahkan kepada penyidik KPK,” pungkas Jaksa.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruang Sekretariat DPRD Sumut Digeledah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler