jpnn.com, JAKARTA - Pengurus DPP Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono menuding para inisiator kongres luar biasa (KLB) yang membentuk kepengurusan tandingan telah menghina Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD Herzaky Mahendra Putra, anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kepengurusan partainya hasil Kongres V pada 2020 telah memperoleh pengkuan pemerintah.
BACA JUGA: Ada Cerita soal AHY Masuk Ruangan lalu Hadirin Diminta Menghormat, Jhoni Allen Marah
"Kepengurusan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono, red) dan AD/ART hasil Kongres V sudah disahkan oleh negara melalui SK Menkum HAM," ujar Herzaky melalui layanan pesan, Kamis (11/3).
Politikus muda asal Kalimantan Barat itu menambahkan, Kemenkumham telah melakukan pemeriksaan dan penelitian sebelum mengesahkan kepengurusan PD hasil Kongres V.
BACA JUGA: Ketahuilah, Hasil KLB Demokrat Belum Didaftarkan ke Kemenkumham
Oleh karena itu Herzaky menilai pernyataan para inisiator KLB yang menyebut AD/ART PD hasil Kongres V tidak sah sama saja menganggap Kemenkumham tidak cakap.
"Menghina menteri hukum dan HAM dan stafnya," tutur Herzaky.
BACA JUGA: Wah! Sekjen Demokrat KLB Deli Serdang Sentil Gatot Nurmantyo Keras Sekali
Direktur Manilka Research itu juga menilai para politikus pendukung KLB sering melontarkan pernyataan yang keterlaluan.
"Mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, berani-beraninya menghina Menkum HAM dan staf," ujarnya.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu AHY Dinilai Panik dan tak Percaya Diri Usai Moeldoko Didapuk Sebagai Ketum PD Versi KLB
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra