jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya menghindari konflik pertanahan pada pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kanalisasi untuk memitigasi sengketa dan konflik pertanahan.
BACA JUGA: Soal Perubahan Status HPL Tanah Ulayat, Simak Penjelasan Wamen ATR/BPN
"Kita perlu kanalisasi untuk sengketa konflik," ujar Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra dalam diskusi bertema Persiapan Pembangunan Ibu Kota Negara secara daring, Rabu (23/2).
Surya juga menyinggung tentang pentingnya strategi tepat dan tidak kaku dengan mempertimbangkan realisasi yang berdampak sosiologis.
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Gunakan Teknologi Digital untuk Permudah Pelayanan
"Nah, kombinasi yang elegan seperti apa, perlu dibicarakan bersama, karena ini bukan hanya kerja Kementerian ATR/BPN," papar Surya.
Peraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Leiden, Belanda, itu juga mewanti-wanti pentingnya sinergi antarkementerian dalam pengembangan IKN.
BACA JUGA: Cerita Menyentuh soal Bro Surya Tjandra Si Wamen Agraria
"Perencanaan sudah dikerjakan Bappenas, nanti kami (Kementerian ATR/BPN) back up di tata ruang dan penatagunaan tanahnya. Jangan sampai di internal juga jadi seperti saingan," ucapnya.
Menurut Surya, hal lain yang perlu dipikirkan ialah pergerakan ekonomi yang disebabkan oleh transaksi jual beli tanah di wilayah IKN.
"Saya paham di satu sisi kita perlu lakukan land freezing (larangan transaksi jual beli tanah di IKN, red), tetapi di sisi lain ada gairah orang untuk bertransaksi juga meningkat," tuturnya.
Surya menyebut transaksi itu sulit dibendung. "Kalau terlalu dibendung, apa gunanya ada IKN yang niatnya supaya ada pergerakan ekonomi," katanya.
Oleh sebab itu, persoalan itu harus dikelola dengan baik. "Bagaimana manage-nya potensi ini," katanya.(mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Bas Beber 3 Klaster yang Akan Dibangun dalam KIPP di IKN Nusantara
Redaktur : Antoni
Reporter : Mercurius Thomos Mone