Pencarian Korban Gintung Diperpanjang

Jumat, 03 April 2009 – 21:10 WIB
JAKARTA-Waktu pencarian korban tragedi Situ Gintung di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, akan diperpanjang karena masih banyak warga yang belum menemukan anggota keluarganyaSeperti yang dikatakan Koordinator Media Center Posko Bantuan Utama M Yuhdi

BACA JUGA: Dinilai Ingkar, GKN Somasi Pemkab Sumbawa Barat

“Waktu pencarian akan diperpanjang hingga Minggu (5/4),” kata Yudhi, Jumat (3/4) saat dihubungi JPNN.

Lebih lanjut dikatakanya pada ketentuan yang ada, waktu pencarian korban umumnya tujuh hari sejak sebuah bencana alam terjadi
Dalam hal jebolnya tanggul Situ Gintung, maka waktu tujuh hari tersebut dihitung dari saat peristiwa nahas itu yang terjadi pada Jumat (27/3)

BACA JUGA: Distam LH - Penambang Liar Kucing-kucingan

“Karena masih banyak warga yang mencari kerabatnya, maka diputuskan untuk memperpanjang waktu bagi Tim SAR gabungan untuk mencari korban yang masih hilang,” katanya.

Untuk dikethaui jumlah rumah dan gedung di kawasan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang mengalami kerusakan sebanyak 319 bangunan
Dengan musibah ini para warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan akan memperoleh ganti rugi antara Rp5 juta dan Rp30 juta, bergantung pada tingkat kerusakan

BACA JUGA: Ratusan Penambang Emas Liar Padati Riam Kanan

(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Kargo Terbakar 4,5 Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler