jpnn.com - BANYUASIN - Syahrudin, 43, bisa dikatakan pelaku hipnotis kawakan. Sebab, hampir sepuluh tahun terakhir dia mencari uang haram dengan cara menghipnotis orang-orang yang baru dikenalnya di jalan.
Sasarannya selama ini uang, tapi belakangan ini dia mencari target sepeda motor korbannya. Keserakahan Syahrudin, akhirnya membuat petualangannya berakhir.
BACA JUGA: Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Tujuh Trenggiling ke Jambi
Kamis (28/5) petang, dia ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Mariana, Palembang. Tersangka Syahrudin dicegat, saat membawa kabur motor Honda Supra X bernopol BG 3175 JAB di kawasan Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Palembang, Sumsel.
"Kami masih kembangkan kasusnya, berkoordinasi dengan polsek terkait," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Julihan Muntaha SIK, melalui Kapolsek Mariana, AKP Helmi Ardiansyah SH.
BACA JUGA: Obok-obok Gudang Motor Curian
Diketahui, motor Supra X yang dilarikannya itu, milik Paing (55), warga Jl Gotong Royong, RT 6, Kelurahan Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kecamatan Banyuasin. Menurut pengakuan tersangka, dia sedang pusing lantaran tidak ada uang. .
"Jadi aku bejalan aja, nyusuri jalan di Desa Merah Mata," aku Syahrudin, warga Jl KH Wahid Hasyim, Lr AA, Kecamatan SU I, Palembang.
BACA JUGA: Inilah Petunjuk Pelaku Pembunuhan Sadis 2 Mayat di Hutan Jati
Jadilah dia melihat anak korban, sendirian di rumah. Tersangka masuk ke rumah, mengaku disuruh ganti oli sepeda motor tersebut. Anak korban saat itu menurut saja.
Tapi rupanya, setelah tersangka membawa sepeda motor itu, anak itu langsung memanggil ibunya di kebun. Sontak warga berkumpul, melakukan pengejaran dan menghubungi polisi.
Diakui tersangka Syahrudin, sebelumnya dia juga berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam, dari kawasan Km 12 Palembang, persis di belakang SPBU.
"Motor itu sudah kujual Rp 1,9 juta, sama penadah di Jl Dwikora. Uangnya sudah habis untuk kebutuhan keluarga, dan biaya sekolah tiga anak aku," katanya.
Bukan hanya mencuri sepeda motor, sebelumnya tersangka kerap mengelabui korbannya untuk mengambil keuntungan berupa uang. Modusnya, menagih bayaran koperasi dengan berbekal kertas tagihan koperasi tempatnya bekerja dulu.
"Mereka kasih aku duit karena percaya dan aku bacakan mantra pengasih, Pak. Mantra itu, aku dapat dari Ombai aku. Motor juga seperti itu, tapi baru dua kali aku maling motor pakai ilmu itu," tukasnya. (aja/air/ray/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Pemprov Kepri yang Terlibat Ilegal Trafiking Itu Sudah Lama Tak Ngantor
Redaktur : Tim Redaksi