GILA! Pegawai Honorer Jadi Bandar Sabu-Sabu

Kamis, 25 Januari 2018 – 08:18 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, AMBON - Perang terhadap penyalagunaan narkoba masih terus dilakukan di daerah ini. Kali ini, aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Ambon menciduk seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap bandar dilakukan setelah sebelumnya polisi menciduk pengedar yang diketahui sering beroperasi di wilayah Kota Ambon. Bandar yang diamankan diketahui bernama Stevanus Siwalette (37). Dia merupakan pegawai honorer Dinas BKKBN Kota Ambon.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ini Melawan Lantas Bergulat dengan Polisi

Sementara pengedar yang ditangkap diketahui bernama Ronald M Pattiradjwane (35), warga Jalan Setiabudi (Waititar) Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Ambon.

Kapolres Pulau Ambon AKBP Sutrisno Hadi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengintai sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya, awalnya pada Kamis (18/1) polisi menangkap Ronald di depan kantor Lurah Ahusen, sekira pukul 16.30 WIT.

BACA JUGA: Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Sabu-Sabu

Dari tangannya polisi menyita 6 paket kecil sabu siap edar dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 2,5 juta. Setelah diinterogasi, dari mulut Ronald muncul nama Stevanus Siwalette. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan Stevanus dikediamanya di Desa Allang. Penangkapan dilakukan sekira pukul 21.30 WIT.

Dari tangan Stevanus, polisi menyita 1 paket besar kantong plastik bening sabu-sabu seberat 50,78 gram, 1 paket sedang bersisi 10,60 gram, dan 8 paket kecil siap edar sebesar 5, 80 gram. Juga uang tunai sebesar Rp 2,75 juta.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Lintas Provinsi

îUntuk di Desa Allang, penangkapan cukup besar dengan barang bukti kurang lebih 67,8 gram sabu, tersangka inisial SS (Stevanus Siwalette). Dia diduga merupakan bandar narkoba di Kota Ambon. Barangnya didapat dari Jakarta, dibawa dengan menggunakan kapal laut,” tandas Sutrisno Hadi seperti dilansir Ambon Ekspress (Jawa Pos Grou), kemarin.

Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap pengedar narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya. îTersangka pengedar terdeteksi masih ada di wilayah Kota Ambon. Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mendapatkan barang ini dari Jakarta. Ini yang masih kita kembangkan,” tandas dia.

Ia menjelaskan, narkoba yang diedarkan di wilayah Kota Ambon dijual dengan harga bervarisi. îHarganya bervariasi, Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Kalau ganja Rp 100 ribu per paket kecil,î akuinya.

Sehari sebelum penangkapan Stevanus Siwalette dan Ronald M Pattiradjwane, polisi juga mengamankan Livaldy alias Valdy (31). Warga yang bermukim di kawasan Waiheru, Kecamatan Baguala ini ditangkap sekira pukul 21.00 WIT di atas jembatan Air Besar, Passo. Polisi juga menyita 1 paket sabu. ëíPenangkapan Valdy ini tidak berkaitan dengan kasus di Desa Allang dan di Kawasan Ahusen,íí terangnya.

Hadi memastikan, sepanjang Januari 2018 ini polis berhasil mengungkap 6 narkoba. îDalam kurun waktu 20 hari dalam bulan Januari ini, ada 6 kasus yang berhasil kita ungkap,î akui Hadi.

Menurut dia, pada Rabu (10/1) juga diamankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dikawasan Kecamatan Teluk Ambon, dengan tersangka Frederick Bakarbessy alias Edy (48). Warga Desa Rumah Tiga ini diamankan berserta barang bukti 1 paket sabu.

Penangkapan Edy dilakukan setelah polisi lebih dulu mengamankan Reinaldo Limaba alias Nyong Limba (34) dengan barang bukti 3 paket sabu.

Sebelumnya polisi juga mengamankan seorang bandar narkoba jenis ganja bernama Delvy Tuhehay alias Batok (32). Dia ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Ambon awal Januari lalu. Dari tangannya, polisi mengamankan 10 paket ganja siap edar.

Hadi menandaskan, dari 6 kasus ini, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. îDari sejumlah kasus ini hasil informasi masyarakat. Kita belum menggunakan teknik atau system under cover buy. Jadi semua kita lakukan penangkapan secara terpisah,î tandas Sutrisno.

Dirinya menegaskan, Kota Ambon merupakan sasaran empuk pengedar barang haram tersebut. îKota Ambon adalah salah satu sasaran. Dan juga sesuai prinsip ekonomi, semakin banyak permintaan semakin banyak stok narkoba yang beredar. Itu yang terdeteksi. Kita akan terus berusaha untuk memberantas narkoba di daerah ini,íí pungkas dia.(JPG/ERM/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk Dua Pria Pemeran Adegan Mesum di Gimnastik


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler