jpnn.com - JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan baru yang khusus mengatur pakaian resmi pegawai negeri sipil (PNS). Salah satunya seragam kemeja putih dan celana bahan hitam.
“Boleh-boleh aja kan, biar terlihat bersih,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di kompleks Istana Negara, Jumat (12/2).
BACA JUGA: SIMAK: Penjelasan Dokter tentang Gejala dan Cara Mengatasi DBD
Seragam hitam putih itu sangat mirip dengan gaya berpakaian Presiden Joko Widodo. Biasanya presiden memakai itu saat blusukan. Lengan kemejanya sering digulung. Tjahjo mengaku, tidak ada alasan khusus terkait kemiripan seragam itu.
“Enggak ada alasannya sama. Bebas aja,” imbuhnya.
BACA JUGA: Terdakwa Minta Menteri Sudirman Jadi Saksi
Dalam aturan itu, seragam putih dipakai pada hari Rabu. Sementara itu, Senin-Selasa diwajibkan memakai seragam berwarna cokelat atau hijau yang sudah dimiliki PNS. Sementara itu, Kamis-Sabtu memakai pakaian batik atau tenun ikat.
“Mulai Maret aturannya berlaku,” tandas Tjahjo. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Jangan Sembarangan Beri Kursi Menteri ke Pendatang Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Bakal Punya Pesawat Tempur Buatan Anak Negeri
Redaktur : Tim Redaksi