Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK

Kamis, 14 Maret 2024 – 23:18 WIB
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama di Palembang, Rabu (13/3). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni berharap Pemprov Sumsel bisa kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Harapan tersebut disampaikannya saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Perwakilan Sumsel, Rabu (13/3).

BACA JUGA: Berkat Hal Ini, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham

LKPDA TA 2023 tersebut diserahkan langsung Pj Gubernur Agus Fatoni kepada Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama.

"Mudah-mudahan memperoleh opini WTP yang kesepuluh kalinya atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK RI,” harap Fatoni dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/3).

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Hadiri Rakor HBKN dan Pengendalian Inflasi

Sementara itu, Pj Gubernur Agus Fatoni dalam kesempatan itu mengingatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak perlu ragu dan takut dalam mempersiapkan data-data yang diperlukan.

"LKPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan direview oleh aparat pengawas internal pemerintah,” terang Fatoni.

BACA JUGA: Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Kabar Baik Soal Produksi Padi di Sumsel, Alhamdulillah

Fatoni juga mengapresiasi kerja sama dan komunikasi yang terjalin baik antara Pemprov Sumsel dan BPK perwakilan Sumsel yang telah berjalan selama ini.

LKPD yang diserahkannya ke BPK Perwakilan Sumsel tersebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

"Sudah menjadi kewajiban kami untuk menyiapkan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan 9 kali berturut-turur predikat Opini WTP dari BPK atas laporan keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah menyerahkan LKPD TA 2023.

LKPD tersebut akan diserahkan ke DPRD Sumsel paling lambat dua bulan setelah penyerahan.

Oleh sebab itu, Andri meminta agar para Kepala OPD mempersiapkan data yang akan diperiksa, terlebih lagi nanti akan ada jeda masa libur Lebaran.

Dia menyebut pemeriksaan atas LKPD merupakan cerminan pelaksanaan kegiatan selama satu tahun yang bertujuan menjaga agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar.

“Semoga LKPD tahun 2023 hasilnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang meraih predikat WTP atau bahkan jauh lebih baik lagi,” kata Andri.

Turut hadir dalam penyerahan LKPD itu, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 1 Edi Surono, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 2 Roes Nelly, Pengendali Teknis BPK Sumsel Adi Kurniadi, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Nurul Komalasari dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler