Wapres Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK, Ini Pesannya untuk Gubernur

Selasa, 05 Juli 2022 – 17:40 WIB
Wapres KH Ma'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJAMSOSTEK kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Foto dokumentasi BPJAMSOSTEK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp 443 miliar kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah.

Santunan itu berasal dari 35 ribu klaim lebih di NTB selama Juni 2021 hingga Juni 2022.

BACA JUGA: Sebegini Jumlah Santunan Jamsostek untuk Korban Alfamart Ambruk di Kalsel

”Mudah-mudahan apa yang diberikan pemerintah ini memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa dari SD sampai perguruan tinggi," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam keterangan pers, Senin (4/7).

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan berbagai bantuan tersebut merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk perlindungan sosial kepada masyarakat tidak mampu. Selain itu, untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.

BACA JUGA: Gelar Vaksinasi Booster, Direktur SDM BP JAMSOSTEK: Tetap Disiplin Prokes

"Semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan-santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di mana pun berada termasuk di NTB ini melalui Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata eks Ketua Umum MUI ini.

Direktur Utama (Dirut) BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin turut mendampingi Wapres Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja di Lombok NTB.

BACA JUGA: Diamputasi karena Kecelakaan Kerja, Pak Eko Dapat Protese Tangan Robotik dari BPJamsostek 

Menurut Anggoro kegiatan tersebut merupakan bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

”Hari ini bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk lima orang anak,” ungkap Anggoro.

Dia menyebutkan selama setahun ke belakang, tercatat penerima manfaat beasiswa pendidikan maksimal yang diberikan senilai Rp 21 miliar kepada 343 anak yang berhak di NTB.

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Mulai dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Menurut data BPJAMSOSTEK, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24 persen dari tenaga kerja yang ada. Masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.

”Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Anggoro.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar mengapresiasi Wapres Ma'ruf Amin yang ke sekian kalinya menyerahkan manfaat BPJAMSOSTEK secara simbolis di beberapa daerah. 

”Ini menunjukkan jika negara benar-benar serius dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program Jamsostek,” kata Cep Nandi.

Salah satu bentuk keseriusan itu adalah program Jamsostek memberikan manfaat tanpa batas seperti pada progam JKK. Manfaat tanpa batas itu bisa diperoleh peserta sekalipun dengan level iuran paling kecil. Dia mencontohkan jika ada kewajiban iuran hanya Rp 16.800 per bulan. 

”Apa pun pekerjaan dan profesinya, dari tukang parkir, satpam, pedagang asongan, dokter, artis, atlet olahraga, dan profesi-profesi lainnya, segera lah menjadi peserta program Jamsostek,” kata Cep Nandi. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler