Serangan Balik! Pihak Sekolah Bongkar Kebobrokan Anak Buah Ridwan Kamil

Sabtu, 22 Oktober 2016 – 09:55 WIB
Ridwan Kamil. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BANDUNG - Bola panas tudingan pungutan liar (pungli) kepsek oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil makin membesar. Kali ini giliran para kepala SMA kompak unjuk gigi melakukan serangan balik terhadap Emil dan para pejabat Disdik Kota Bandung.

Tak heran para kepala sekolah ini geram, karena Emil- sapaan akrab Ridwan Kamil merekomendasikan pemberhentian lima kepala SMA. Salah satunya SMA 9 Kota Bandung yang diduga melakukan gratifikasi atau pungli.

BACA JUGA: 6 Bulan Kepsek Tak Berkantor, 16 Lulusan SD jadi Korban

Kepala Sekolah SMA 9 Kota Bandung, Drs Agus Setia Mulyadi menanggapi hal tersebut. Menurut dia, tidak mengerti tudingan Pemkot Bandung perihal kasus pungli. Padahal, Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) sama-sekali belum dikonfirmasi pihak sekolah.

"Saya prihatin saja, mestinya LHP disampaikan dulu pada kami, kesimpulannya seperti apa, kemudian klarifikasi. Jangan ujug-ujug rekomendasi berhenti," ucapnya kepada Radar Bandung saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (21/10).

BACA JUGA: Miris Sekolah Ini, Kalau Hujan, Muncul Air dari Lantai

Agus menjelaskan, bila menelisik adanya pungli di SMA 9 Bandung, pihaknya mempertanyakan apa yang menjadi latar belakang tudingan tersebut.

Pertama, iuran rutin peserta didik baru sudah sesuai mekanisme, kemudian soal buku di sini (sekolah) tidak ada jual beli dan juga penjualan seragam sekolah dikelola pihak koperasi itupun sifatnya yang baju berlogo seperti batik, sedangkan pakaian putih abu diserahkan kepada orang tua siswa.

BACA JUGA: UNESCO Sanjung Pemerintah RI

"Semua pengelolaan diurus koperasi yang melibatkan semua unsur mulai dari guru, TU, bahkan siswa. Kami sudah terapkan transparansi, apapun itu," terangnya.

Selain itu, sambung Agus, perihal mutasi siswa dilakukan sesuai norma dan aturan misalnya kewajiban disamaratakan mulai membayar iuran peserta didik baru Rp 4,5 juta dan iuran perbulan Rp 300 ribu.

"Jadi sampai sekarang saya belum mengerti tuduhan pungutan liar di sini seperti apa. Kalau kemarin ada iuran untuk bangunan masjid sifatnya sukarela dan tidak diwajibkan, bisa ditanyakan kepada siswa, orang tua siswa atau guru kok," tuturnya.

Kendati demikian, kata Agus, pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya baik dari Pemkot Bandung, Disdik Kota Bandung ataupun gubernur Jawa Barat. 

"Belum ada informasi lanjutan tapi bila dipertanyakan kami siap klarifikasi. Sekarang kami ikuti dulu proses yang sedang berjalan," ungkapnya.

TWakil Kepala Sekolah SMA 9 Bandung Iwan Hermawan menambahkan, berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru di SMA 9 pihaknya mengaku memang menerima lima siswa titipan.

Namun, harus diklarifikasi siswa yang dimaksud merupakan titipan dari para pejabat Disdik Kota Bandung.

"Ironis kenapa para pejabat yang menitipkan siswa-siswi melalui PPDB hanya ditegur sedangkan SMA 9 yang statusnya dititipi diberikan sanksi," keluhnya.

Iwan berharap, Pemkot Bandung bisa memberikan sanksi kepada pejabat Disdik yang menitipkan siswa-siswi tersebut yang dimana menyebabkan kepala sekolah bisa diberhentikan atau diberikan sanksi. Timpal Iwan, terlebih bila hanya lima SMA dijadikan sampel pengawasan menurutnya tidak adil.

"Tanpa saya sebutkan mungkin saja di luar masih banyak sekolah yang jelas-jelas lakukan kesalahan. Kami berharap kasus ini bisa segera diklarifikasi," imbuhnya. (arh/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Modus Pungli Para Kepala Sekolah di Bandung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler