Serangan Jantung, RJ Lino Sudah Tak Mampu Menahan Sakit

Jumat, 29 Januari 2016 – 11:17 WIB
Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino merasakan sakit jantung dan sesak nafas sebelum kalah praperadilan penetapan tersangka korupsi quay container crane 2010 melawan KPK di PN Jaksel.

Maqdir Ismail, pengacara Lino pun membantah sakit itu diderita karena kalah di praperadilan.

BACA JUGA: Terkena Serangan Jantung, RJ Lino Batal Digarap KPK

“Tidak, tidak. Itu sudah jauh dari sebelum sidang. Beliau sudah merasakan itu sejak lama,” kata Maqdir di KPK, Jumat (29/1).

Lino hari ini meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka korupsi QCC di KPK. Lino tengah dirawat inap di sebuah rumah sakit di Jakarta karena kena serangan jantung.

BACA JUGA: KRI Banda Aceh Tuan Rumah Ocean Leaders Forum III

Maqdir mengatakan, saat menjadi saksi dugaan korupsi mobile crane 2010 di Bareskrim, Rabu (27/1), Lino memang sudah sakit.

Namun, Lino tetap hadir memenuhi panggilan anak buah Kabareskrim Komjen Anang Iskandar.

BACA JUGA: Lino Siap Hadapi KPK di Jumat Keramat

Akan tetapi, setelah pulang dari Bareskrim, Lino sudah tak bisa lagi melawan rasa sakitnya.  Lino pun mulai tadi malam dirawat inap di rumah sakit.

“Sesudah dari Bareskrim kemarin beliau sudah merasa tidak mampu lagi menahan rasa sakit," ujar Maqdir.

Menurut dia, memang Lino sudah menyatakan siap diperiksa KPK. "Tetapi ya hari ini memang kondisinya seperti itu,” ujarnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadiri Natalan di DPR, Akom Tegaskan Komitmen Tolak Intoleransi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler