jpnn.com - JAKARTA – Tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino tak memenuhi panggilan KPK. Ia sedianya digarap sebagai tersangka.
Lino menderita sakit jantung dan dirawat inap di sebuah rumah sakit di Jakarta. Maqdir Ismail, pengacara Lino mengatakan, kliennya merasa sesak setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi mobile crane di Bareskrim Polri, Rabu (27/1).
BACA JUGA: KRI Banda Aceh Tuan Rumah Ocean Leaders Forum III
“Hari ini masih diobservasi. Kayanya kena serangan (jantung) ringan,” kata Maqdir di KPK, Jumat (29/1). Karenanya, Maqdir meminta waktu kepada penyidik KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Lino.
Dia sudah menyampaikan secara lisan maupun surat kepada tim penyidik untuk meminta penundaan pemeriksaan satu minggu. “Jadi kita harap KPK mau menunda pemeriksaan," tegasnya.
BACA JUGA: Lino Siap Hadapi KPK di Jumat Keramat
Maqdir tak menampik bahwa penyakit yang diderita Lino itu tentu karena stres terkait dengan kasus yang menjeratnya. “Bisa jadi sebagaimana manusia. Akibat stres beliau itu,” papar Maqdir.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Hadiri Natalan di DPR, Akom Tegaskan Komitmen Tolak Intoleransi
BACA ARTIKEL LAINNYA... RJ Lino Siap Hadapi KPK
Redaktur : Tim Redaksi