Serempet Pelajar, Metro Mini Dihancurkan Massa

Rabu, 24 Juli 2013 – 04:16 WIB

jpnn.com - METROMINI 47 jurusan Senen-Pondok Kopi hancur dirusak massa di halte busway Jalan Layur, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (23/7). Warga sekitar kesal karena bus itu mencoba kaur setelah menyerempet empat pelajar SMP. Tetapi bus itu nyelonong ke jalur  busway dan menabrak pingngiran halte busway.

”Yang ditabrak semuanya siswai dari SMP Al Washliyah 1 Pulogadung. Ada empat anak mereka lagi dirawat di rumah sakti,” kata salah seorang saksi, Jabong yang juga berupaya menangkap sopir Metroomini yang  hendak kabur.

BACA JUGA: Banjir Setinggi Leher Rendam Bidaracina

Jabong menjelaskan, peristiwa itu terjadi pukul 16.00, saat itu bus Metromini melaju dengan ugal-ugalan kendati lalu lintas padat. Kemudian bus itu menyerempet sejumlah siswa  SMP di pinggir jalan. Ironisnya, setelah sejumlah korban bergelimpangan bukannya sopir menghentikan laju kendaraannya.

”Kami yang melihat teriak-teriak agar dia berhenti. Tapi sopirnya malah tancap gas,” ungkapnya. Sejumlah pengendara motorpun berupaya mengejar bus itu. Bus tampak mencoba masuk ke jalur busway karena lalulintas padat.

BACA JUGA: Bank Darah Krisis Golongan AB

Namun sial, bus malah terguling dan menabrak pinggiran halte busway yang membuat atapnya penyok. Kendati begitu, sopir  bus setempat tetap nekat kabur. ”Sopir metromini keluar dari bus lalu lari. Dia kami kejar dan berhasil kami tangkap,” paparnya.

Massa yang kesal menyeret sopir tersebut lalu menghajarnya beramai-ramai. Tidak puas dengan menghajar sopirnya, massa juga kemudian merusak metromini yang terguling itu. Sejumlah kaca yang masih utuh dihancurkan dengan batu dan balok kayu. Akibatnya, beberapa penumpang ada yang terluka terkena lemparan batu.

BACA JUGA: Srikandi Hanura Berbagi di Bulan Suci

Beruntung sopir bus diselamatkan oleh sejumlah warga lain. Hingga akhirnya petugas Polantas tiba ke lokasi untuk mengamankan keadaan. ”Ada yang sempat teriak bakar-bakar, tapi tidak jadi karena sudah ada polisi,” ucapnya.

Polisi segera mengevakuasi korban. Tidak lama, sopir diamankan. Kecelakaan ini sempat mnembuat arus lalu lintas setempat macet total. Pukul 18.00 polisi mengevakuasi metromini itu dan lalu lintas kembali normal.

Sementara  itu Kanit Laka Satwil Lantas Jakarta Timur, AKP Agung mengatakan,  pihaknya menetapkan sopir bus Metromini itu sebagai tersangka. Sopir tersebut dijerat dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang kelalaian yang menyebabkan korban terluka.

”Tidak ada korban tewas seperti yang dikira dan semoga tidak demikian. Anggota saya juga masih di rumah sakit,” tegasnya. (dni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Penataan PKL Tanah Abang, Jokowi Ketus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler