jpnn.com - JAKARTA--Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari mengkritisi cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini dianggapnya terkesan menggiring opini publik pada urusan sensasi semata.
Salah satunya dengan menggiring nama-nama selebriti sebagai pemanis dalam publikasi penyelidikan sebuah kasus. Menurut Eva langkah tersebut sudah berlebihan.
BACA JUGA: Honorer K2 yang Belum Diumumkan, Perlu Waktu Kajian Afirmasi
"Kalau publikasi jangan sampai melanggar hak saksi juga. Jadi ada pemikiran buruk yang muncul. KPK yang menggiring ini menjadi tidak berimbang. Membuat stigmatisasi artis seolah seperti itu semua," ujar Eva dalam diskusi 'Aliran Dana buat Rakyat Jelita' di Jakarta Pusat, Sabtu, (15/2).
Eva mengungkapkan, dalam dugaan pencucian uang dari koruptor bisa saja yang menerima bukan hanya artis tapi juga pihak lain. Namun, ia mempertanyakan, tujuan KPK yang terkesan ingin menarik perhatian dan sensasi dengan menggiring opini masyarakat dan terus menggiring nama artis.
BACA JUGA: Si Ngeri-Ngeri Sedap Makin Runtuhkan PD
Alih-alih membahas substansi kasus hukum yang ditangani KPK, tuturnya, masyarakat justru disibukkan dengan menyimak pemberitaan yang sensasional karena melibatkan nama selebriti. Padahal, kata dia, bisa saja si selebriti mendapatkan uang atau barang setelah melakukan pekerjaan tertentu. Tidak melulu sebagai penerima pencucian uang.
"Saya enggak mau pikiran buruk. Pikiran saya, akan berbasis pada kinerja, pasti ada service, apapun service itu. Timbal balik. Tidak mungkin tanpa melakukan sesuatu lalu menerima uang begitu saja," sambung Eva.
BACA JUGA: Insentif Dokter BPJS Kesehatan Molor
Eva meminta ada pemberitaan yang berimbang terkait saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Terutama tentang kaum perempuan, baik artis maupun bukan sehingga tidak menimbulkan stigmatisasi yang merugikan saksi.
"Ini enggak fair, kalau ternyata mereka dibayar karena hasil kerja profesional tapi sudah distigmatisasi," tegas Eva. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Simulasi Coblos dan Hitung Suara
Redaktur : Tim Redaksi