jpnn.com, JAKARTA - Dukungan mulai mengalir kepada Direktur Penyidik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman, yang berani membeberkan fakta kondisi internal KPK khususnya pada Bidang Penyelidikan yang disebut sangat buruk, akibat ulah oknum di dalam tubuh lembaga antirasuah itu.
Langkah Brigjen Pol Aris Budiman ini patut diapresiasi, mengingat keterangannya dapat menjadi masukan bagi KPK untuk memperbaiki diri agar tetap menjadi institusi penegak hukum di Indonesia khususnya bidang korupsi. Sehingga dapat selalu berjalan efektif dan tetap dipercaya Rakyat Indonesia.
BACA JUGA: Penyaluran Dana PKH di Subang Tembus Rp 97,5 Miliar
Namun sayangnya, segelintir orang-orang yang tergabung di beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mulai membentuk atau menggiring opini dengan cara berunjuk rasa atau menggelar konferensi Pers, meminta KPK menonaktifkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
Kongres Advokat Indonesia (KAI) pun menyatakan siap untuk mendukung Brigjen Aris yang berani datang membeberkan sejumlah fakta di rapat Pansus Hak Angket KPK. Langkah Aris tersebut jangan dianggap sebagai bentuk pengkerdilan KPK, dan justru sebagai perbaikan.
BACA JUGA: 300 Ribu Pelamar CPNS 2017 Gugur Sebelum Diverifikasi
"Memang kedatangan itu (Brigjen Aris) harus disambut baik. Sebab dia bisa memberi keterangan langsung terhadap apa yang terjadi di KPK," tegas Ketua KAI, Indra Shahnun Lubis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Menurut Indra, tidak relevan jika Brigjen Aris harus diberikan sanksi teguran atau sampai diberhentikan dari jabatannya karena memberi keterangan di Pansus Angket KPK. KAI, ditegaskan Indra akan pasang badan jika Brigjen Aris sampai diberhentikan dari jabatannya.
BACA JUGA: Kejati DKI Resmi Terima SPDP Laporan Dirdik KPK
"Kami dari advokat siap membela dirinya. Ribuan advokat siap membantu Aris Budiman," tegasnya.
Sementara itu, wakil ketua Pansus Hak Angket DPR RI untuk KPK Taufiqulhadi meminta KPK untuk tidak melakukan sesuatu kepada Brigjen Pol Aris Budiman.
"Pimpinan KPK jangan bertindak sewenang-wenang kepada Direktur Penyidiknya", tegas Taufiqulhadi.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton Geram, Sebut Ketua KPK Menginjak-injak Demokrasi
Redaktur & Reporter : Budi