jpnn.com - Ketua Umum Serikat Pekerja Pelindo II Nofal Hayin mendukung rencana aksi mogok pekerja pelabuhan petikemas PT Jakarta Inernational Container Terminal (JICT) yang akan digelar 3-10 Agustus mendatang.
Pasalnya, dampak dari perpanjangan kontrak JICT diduga sangat merugikan pekerja. Karena uang sewa yang naik hampir dua kali lipat justru digunakan untuk membayar utang global bond Pelindo II.
BACA JUGA: Barata Indonesia Bidik Rp 3 Triliun dari Bisnis Crane
"Saya kira sangat keterlaluan, apalagi berdampak terhadap pengurangan hak-hak pekerja. Maka itu kami dukung 100 persen mogok pekerja JICT sampai semua tuntutan dipenuhi," ujar Nofal di Jakarta, Kamis (27/7).
Pandangan senada juga dikemukakan Ketua Serikat Pekerja TPK Koja Bersatu Farudi. Dukungan diberikan dengan berencana menolak jika ada kapal yang dipindahkan ke Koja, karena tidak bisa bongkar petikemas akibat mogok pekerja.
BACA JUGA: JICT Finalis AFLAS Award 2017
"Kami akan tolak semua kapal-kapal yang akan dipindahkan dari JICT ke TPK Koja," ucapnya.
Aksi mogok pekerja JICT juga didukung awak kapal pandu Pelindo II. Pembina Serikat Pekerja Jasa Armada Indonesia (JAI) Akbar menyatakan siap menurunkan personel saat aksi mogok 3 Agustus 2017 nanti.
BACA JUGA: Mestinya JICT Jadi Milik Indonesia Sepenuhnya
"Alasan mogok pekerja JICT sah. Kami satu gerakan dengan serikat pekerja di Pelabuhan Indonesia. Dengan bersatunya elemen pekerja pelabuhan, maka kami akan lawan kesewenangan tirani," kata Akbar.
Pekerja JICT berencana melakukan mogok pada tanggal 3-10 Agustus 2017 karena wanprestasi direksi terkait penyelesaian hak pekerja.
Direksi JICT beralasan uang sewa perpanjangan kontrak membebani perusahaan sehingga harus dilakukan efisiensi mulai dari perawatan alat sampai pengurangan hak-hak pekerja.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Temukan Kerugian Negara Akibat JICT Dikelola Perusahaan Hong Kong
Redaktur & Reporter : Ken Girsang