Sering Dimarahi Istri saat Minta “Jatah”, Suami Cabuli Anak Selama 7 Tahun

Sabtu, 29 April 2017 – 01:54 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com - AN (45) benar-benar kurang ajar. Dia tega mencabuli sang anak tiri Bunga (16, bukan nama sebenarnya) selama tujuh tahun.

AN melakukannya sejak Bunga berusia sembilan tahun.

BACA JUGA: Usai Gituin Bocah Lugu, Predator Seks Salat Subuh

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.

Perbuatan AN akhirnya terbongkar. Kini, dia sudah ditangkap Sat Reskrim Polres Palangka Raya.

BACA JUGA: Cabuli Siswi SMP, Pejabat Disdikpora Ngaku Khilaf

Dia dijerat pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Jadi, hubungan ayah tiri dan anak ini bukan perkosaan tetapi pencabulan. Sebab, korban mengaku hanya dicabuli menggunakan jari bukan disetubuhi oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Kamis (27/4).

BACA JUGA: Pria Dewasa Berduaan dengan Bocah 7 Tahun, Langsung Kunci Pintu

Dia menambahkan, perbuatan AN terbongkar setelah Bunga mengadu kepada sang ibu M (40).

“Tahunya usai curhat. Itu pun pas pelaku dan M berpisah. Nah, mendengar pengakuan ini maka kasus itu dilaporkan ke polisi dan dilakukan pengembangan hingga meringkus pelaku di kediamannya di Jalan G Obos, kemarin (Rabu),” tambah Ismanto.

Sementara itu, AN terlihat seperti tidak memiliki penyesalan walaupun sudah melakukan perbuatan biadab.

“Saya khilaf dan emang tidak kuat nahan nafsu,” ucapnya tersenyum.

AN mengaku melakukan perbuatan asusila itu karena terangsang kemolekan tubuh Bunga.

Selain itu, dia beralasan kerap dimarahi M saat hendak meminta “jatah”.

“Saya akui semua perbuatan ini dan siap untuk dihukum. Intinya saya khilaf dan mau jajan tidak punya uang,” pungkasnya. (daq/vin) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Romeo Diam Saja Lihat Calon Istrinya Digituin Pria Lain


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler