jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan aktivitas teman Ahok adalah bagian dari kampanye Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuju pilkada serentak DKI Jakarta tahun 2017.
Oleh karena itu menurut Fadli, masalah transparansi terkait dengan adanya dugaan aliran dana sebesar Rp 30 miliar ke teman Ahok merupakan keniscayaan.
BACA JUGA: Kisah Rudy Habibie Kecil yang Berlayar ke Jawa Seorang Diri
"Kalau ada informasi seperti yang dibuka Pak Junimart Girsang, itu harus dibuka. Jangan sampai ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar karena itu tetap saja jadi gratifikasi," kata Fadli, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (20/6).
Terlebih beredar isu barter di balik aliran dana tersebut. Menurut Fadli, maka ini diklarifikasi dan diteliti dengan sebaik-baiknya oleh aparat penegak hukum.
BACA JUGA: KPK Tambah Jerat Hukum untuk Bupati Subang
Karena dugaan aliran dana tersebut diungkap dalam rapat resmi Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lanjut politikus Partai Gerindra ini, maka dengan sendirinya lembaga antirasuah yang harus membongkarnya.
"Harusnya KPK mampu ya, untuk angkat ini, sebab saya berharap KPK tetap jadi lembaga independen. Bukan abdi dalem istana, apalagi abdi dalem Ahok kan. Jadi KPK harus bekerja secara independen, imparsial, tidak ingin ada KPK yang tebang pilih," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat V ini.
BACA JUGA: Waduh! Menteri Rini Bikin Rieke Ngamuk Lagi
Menurut Fadli, masa KPK mengungkap kasus Saipul Jamil? "Saya kira ini merugikan KPK sendiri, sementara kasus yang di depan mata, seperti kasus Sumber Waras, ada kesan melindungi," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pesan Papa Novanto untuk KNPI
Redaktur : Tim Redaksi