jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, teriak. Dia tegas menolak kebijakan penyertaan modal negara (PMN) untuk puluhan BUMN yang masuk dalam usulan APBNP 2016.
Menurutnya, kebijakan itu bertolakbelakang dengan Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo No. 4 Tahun 2016 tentang Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementrian/Lembaga di APBNP 2016.
BACA JUGA: Ini Pesan Papa Novanto untuk KNPI
"Anggaran kementrian dan lembaga dipotong buat suntik BUMN. Saya menyatakan menolak pencairan PMN 2016 dan pembahasan PMN di APBNP 2016, untuk selanjutnya dibahas kembali di RAPBN 2017 dengan memperhitungkan kondisi keuangan negara," kata Rieke melalui pesan singkat, Senin (20/6).
Dijabarkan Rieke, berdasarkan Inpres tersebut, pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla menargetkan penghematan K/L di APBNP 2016 sebesar Rp 50,1 triliun. Tapi, di saat bersamaan Menteri BUMN Rini Soemarno justru mengajukan suntikan anggaran negara untuk BUMN berupa PMN.
BACA JUGA: KPK Pelajari Percakapan BBM Pejabat MA
Dijelaskannya, ada dua PMN yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro dalam rapat pembahasan anggaran Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR. Pertama adalah PMN untuk 23 BUMN yang telah ditetapkan dalam UU No 14 Tahun 2015 tentang APBN 2016. Kemudian yang kedua adalah, pengajuan tambahan PMN untuk PT PLN sebesar Rp 13,560.10 triliun
Setelah dihitung Rieke, total PMN yang akan dicairkan pada APBNP 2016 mendapai Rp 47,878 triliun. Sementara penghematan anggaran dari kementerian dan lembaga hanya sebesar Rp 50,1 triliun.
BACA JUGA: Fadli Zon: Fokus Kami Sumber Waras dan Reklamasi
"Artinya penghematan yang dilakukan di seluruh K/L dari kas negara senilai kurang lebih 97 persen, adalah untuk menyuntik BUMN," jelasnya.
Padahal, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, PMN sebesar Rp 64, 88 triliun yang digelontorkan dari kas negara pada tahun 2015, hingga saat ini tidak jelas keberadaannya. "Bahkan saya mendapatkan informasi ada BUMN yang hanya menyimpannya di deposito," ujar Rieke menyesalkan.
Karena itu, dia meminta menteri keuangan untuk memberikan jawaban tertulis terkait hasil evaluasi atas PMN 2015 di lingkungan kementrian BUMN. Sebab, sumber PMN itu adalah uang rakyat yang ada di kas negara.
"Mengingat kondisi keuangan negara hingga pos-pos di kementrian yang menyangkut pada pelayanan hak dasar rakyat seperti kesehatan, pendidikan, serta koperasi dan UMKM pun dipangkas," tambah Rieke.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Rp 700 Juta di Mobil Panitera PN Jakut
Redaktur : Tim Redaksi