jpnn.com - NAGNJUK – Citra Kodim 0810 Nganjuk, Jawa Timur, tercoreng. Seorang anggotanya digerebek atas dugaan perselingkuhan.
Menurut Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf Akatoto, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang ada. Hal ini ditegaskan Akatoto dalam pesan singkatnya kepada Memorandum (Jawa Pos Group), Rabu (20/7).
BACA JUGA: Mudik Lebaran 2017 Bisa Lewat Tol Hingga Tegal
Sebelumnya, Kapten Inf Dar (42), perwira Kodim 0810 Nganjuk digerebek saat bersama perempuan inisial Nur (24) yang beralamat di lingkungan Kresek Tempungrejo, Pesantren, Kota kediri. Keduanya digerebek di rumah kos milik Sujianto di Jalan Imam Bonjol 148, Kediri, Sabtu (16/7) pukul 10.30.
Penggerebekan dilakukan suami Nur bersama ketua RT/RW setempat. Semula suami Nur, Serka Mar, anggota kesatuan 0802 Ponorogo, membuntuti istrinya yang berboncengan dengan laki-laki tidak dikenal. Setelah dibuntuti sekitar 10 menit, wanita cantik tersebut masuk ke sebuah rumah kos. Mar tetap membuntutinya.
BACA JUGA: Wajan Raksasa Misterius Itu Sudah Diangkat, Lihat tuh...
Beberapa saat kemudian, Mar mendengar percakapan kedua pasangan tadi. Mendengar suara istrinya di dalam kamar, emosinya memuncak. Ia segera memanggil ketua RT/RW setempat untuk mendobrak pintu rumah kos. Saat pintu terbuka, Mar mendapati istrinya berada di dalam kamar bersama oknum perwira kodim.
Pasi Intel Sutono membenarkan bahwa oknum tersebut anggota 0810 dan sudah mendapat laporan perihal tersebut.
BACA JUGA: Maling Sembunyi di Kolong, Dicari Nggak Ketemu
"Saat ini oknum tadi masih dalam periksaan Korem Madiun dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya. (est/zai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bolos Hari Pertama Kerja, 77 PNS Ini Kena Sanksi
Redaktur : Tim Redaksi