jpnn.com - CIREBON - Dua pejambret kawakan di Cirebon, Ahm alias Eces (34) dan Kad alias Sersan (25) berhasil dilumpuhkan. Timah panas polisi membuat keduanya tak berkutik.
Eces merupakan warga Kelurahan Pekalipan, Kota Cirebon. Sedangkan Sersan tercatat sebagai warga Suranenggala Kabupaten Cirebon. Sersan saat ini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Losarang untuk mengeluarkan peluru polisi yang bersarang di pinggangnya.
BACA JUGA: Dijual Waria, ABG Itu Langsung Lompat dari Ranjang Tanpa Busana
Mereka dilumpuhkan setelah sebelumnya menyasar korban yang bernama Tan Giok Wa (60), warga Kabupaten Kuningan Selasa malam (26/5). Eces dan Sersan mengincar Tan yang n baru keluar dari Apotek Manjur di Jl Pasuketan, Kota Cirebon.
Dari apotek, korban berjalan ke arah mobilnya yang diparkir di seberang jalan, tepatnya di Jl Winaon. Saat sampai di sekitar lampu merah, tiba-tiba tas warna coklat yang dibawa Tan Giok Wa langsung disambar oleh Sersan.
BACA JUGA: Toke Sawit Dirampok Ratusan Juta Harta Benda Dibawa Kabur
Tas itu berisi uang tunai Rp 1,3 juta, satu unit handphone merk Nokia dan satu paket obat yang baru saja dibeli di Apotek Manjur. Sukses mengambil tas, Sersan langsung lari ke arah Eces yang sudah menunggu di atas motor.
Namun, korban tak kalah sigap. Dia berteriak meminta tolong. Warga sekitar pun langsung bergegas melakukan pengejaran.
BACA JUGA: Polisi Periksa Empat Orang Terkait Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala
Saat itu ada salah satu anggota Polres Cirebon Kota yang sedang melintas langsung ikut mengejar kedua pelaku. Kejar-kejaran pun terjadi, mulai dari Jl Petratean, Lawanggada dan akhirnya berakhir di Jl Jagasatru.
Di Jl Jagasatru, polisi melepaskan dua kali tembakan peringatan. Bukannya behenti, Eces dan Sersan tetap tancap gas. Satu tembakan diarahkan dan tepat mengenai bagian pinggang Sersan. Namun, keduanya masih tetap mencoba kabur.
Polisi yang melakukan pengejaran terpaksa menabrakan sepeda motornya ke sepeda motor matic yang digunakan pelaku. Sersan pun tak bisa kabur karena luka tembak, sementara Eces yang sempat melarikan diri akhirnya diamankan dengan dibantu warga sekitar.
Saat diperiksa, keduanya ternyata pernah enam kali melakukan aksi serupa di wilayah Polres Cirebon Kota. Namun, Eces justru berupaya kabur hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang-barang dan uang milik korban, sepeda motor matic yang merupakan hasil curanmor dan sebilah pedang panjang terbuat dari besi yang diduga digunakan para pelaku untuk berbuat kriminal.
Kapolres Ciko AKBP H Eko Sulistyo Basuki mengatakan, Eces merupakan residivis kasus pencurian yang pernah dihukum enam bulan kurungan pada 2013. “Yang lain-lain masih kita kembangkan. Saat ini baru dua yang diamankan tertangkap tangan,” ungkap seperti dikutip Radar Cirebon.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Istri dan si Buah Hati, Terpaksa Menjual Sabu Lalu Meringkuk di Penjara
Redaktur : Tim Redaksi