Sertifikasi Guru Swasta Nunggak

Sabtu, 15 Maret 2014 – 18:53 WIB

jpnn.com - JAMBI - Pencairan tunjangan sertifikasi guru swasta di Kota Jambi tahun 2013 hingga saat ini masih ada yang belum dibayarkan. Belum dibayarkannya tunjangan ini untuk rentang waktu Juni hingga Desember 2013.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi Rifa’i tak membantah hal tersebut. Menurutnya, ada kesalahan rekening sehingga dana tak bisa ditransfer kepada guru swasta penerima sertifikasi.

BACA JUGA: Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan di Riau

Dia mengakui, jika dana tunjangan sertifikasi guru swasta itu sudah ditransfer pusat. “Sebelumnya kan melalui rekening pos, karena ada aturan baru harus langsung ke rekening guru, dan guru harus buat rekening di BTN. Jadi ketika ditransfer pusat ke pos, ternyata rekening tadi sudah ditutup, nah uang tersebut retur jadinya. Itu keterangan dari pusat langsung,” katanya berkilah.

Rifa’i mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan pemberkasan saja. Dia menolak ketika dikatakan Disdik tak peduli dalam hal ini.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil K2, Tunggu Konfirmasi Gubernur NTT

"Kan selama ini kami dikatakan tak peduli, padahal kami terus kawal, hingga kami lakukan cros cek ke pusat, kalau kami tak peduli buktinya kenapa bisa SK sertifikasi mereka keluar,” katanya.

Rifa’i menyebutkan jumlah guru sertifikasi non PNS atau guru swasta berjumlah 252 orang. Dimana. awalnya diajukan berjumlah 255 orang, namun karena meninggal 3 orang jadi jumlahnya menjadi 252.

BACA JUGA: Murid SD Dilindas Mobil Box

Jumlah tersebut menurutnya cukup banyak dibanding daerah lain. Disebutkannya tunjangan yang terkendala sebagian besar hanya untuk tri wulan pertama dan kedua.

"Jadi karena ada retur ini, jadi membuat sistemnya menjadi lambat. Uang sudah dikirim kemudian tak bisa masuk ke rekening itu jadi repot di pusat. Dan ini bukan hanya untuk Kota Jambi saja namun juga banyak daerah lain," tukasnya.

Terkait hal tersebut, Jaya Sumantri, ketua forum guru sertifikasi non PNS mengatakan, pihaknya sudah memahami kendala dalam pencairan uang sertifikasi untuk mereka. Dia mengatakan, ikut langsung ke pusat untuk melihat apakah tunjangan mereka memang diurus atau tidak dan dimana kendalanya.

“Awalnya kita merasa tak percaya, makanya kita minta diikut sertakan untuk mempertanyakan kendala pencairan dana sertifikasi ini,” terang Jaya.

Setelah melihat dan mendengar keterangan langsung bari dari Kementrian maupun dari kantor perbendaharaan negara (KPN) barulah dirinya memahami kondisi sebenarnya.

Dia menyebutkan, memang kendala dari pencairan ada pada rekening, dimana sebelumnya melalui pos saat ini melalui rekening pribadi di BTN.

Dengan demikian diharapkan Jaya, guru sertifikasi non PNS untuk bersabar menunggu selesainya proses administrasi di pusat.

"Inikan sebelumnya dari Provinsi, sekarang diambil alih langsung oleh pusat, nah ketika diambil alih langsung pusat harus menggunakan rekening pribadi di bank, jadi semuanya berubah," sebutnya.

Dia mengatakan meskipun sebagai ketua forum dirinya juga ada kekurangan bayar 6 bulan atau 2 tri wulan. Ketika ditanyakan kenapa sampai ada yang juga terkendala pembayaran hingga 12 bulan? Jaya mengatakan, untuk terkendala pembayaran 12 bulan hanya 4 orang guru, itu dikarenakan salah memasukan nomor rekeningnya.

"Saya berharap rekan yang lain juga sabar, karena kita sama-sama senasib dan saya sudah buktikan sendiri dimana kendalanya ternyata pada rekening tersebut, dan itu terjadi nasional bukan hanya kita di Kota Jambi," tandasnyaa. (jun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Desak Gubernur Riau Surati SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler