BACA JUGA: Sanksi Tiga Jaksa Tak Jelas
Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan sebanyak 86 persen lahan TNI masih bermasalah dan belum besertifikat.Total ada 376.801 hektar tanah negara yang dikelola Mabes TNI baru 14 persen yang sah memiliki sertifikat
BACA JUGA: Batubara Tersendat, PLTU Cilacap Padam
Dari angka itu, kasus tanah yang melibatkan masyarakat dengan instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, mencapai 13,5 persenSelain itu, sebanyak 4,9 persen konflik lahan terjadi antara badan hukum dengan instansi pemerintah, termasuk TNI atau Polri
BACA JUGA: Sidang Perdana Urip Gelap-gelapan
Lalu, sebanyak 0,9 persen terjadi di lingkungan instansi pemerintah dengan TNI atau Polri”Catatan inilah yang akan menjadi bahan pembahasan BPN dan instansi lain, termasuk TNI,” ujar Kepala BPN Joyo Winoto kemarinUntuk menata ulang lahan pemerintah, termasuk milik TNI itu, Joyo mengaku, pihaknya telah melakukan reformasi agrariaDari 62 model yang dikembangkan, 16 di antaranya khusus menyelesaikan sengketa tanah
Dari Dephan, Kepala Biro Humas Dephan Brigjen Slamet Ariyanto meminta pemerintah dan legislatif bisa membuat aturan perundang-undangan yang dapat mengatasi minimnya sertifikasi aset lahan milik TNI dan Dephan akibat kecilnya alokasi anggaran yang diberikan untuk keperluan itu.
”Selama ini alokasi anggaran yang diberikan untuk kebutuhan menyertifikatkan lahan sangat minimPadahal baik aturan maupun biaya yang diterapkan kepada kami selama ini disamakan dengan masyarakat umum,” ujar Slamet.
Kondisi seperti itu menurut Slamet menyulitkanPadahal keberadaan sertifikat sangat dibutuhkan sebagai bentuk jaminan kepastian hukum sekaligus untuk mengamankan aset lahan yang dipercayakan kepada Dephan maupun Mabes TNI dan ketiga matra angkatan
Dari data Departemen Pertahanan diketahui total luas lahan milik Dephan, Mabes TNI, dan ketiga matra angkatan, mencapai 376.801 hektar, terdiri dari 12.730 bidang lahan
Dari total luas lahan itu terbagi-bagi lagi berdasarkan kepemilikan masing-masing instansi seperti TNI Angkatan Darat 171.061 hektar (10.771 bidang), TNI Angkatan Udara 170.366 hektar (688 bidang), dan TNI Angkatan Laut 34.660 hektar (1.029 bidang)
Sedangkan luas lahan yang dimiliki Mabes TNI 619 hektar, yang terdiri 156 bidang dan milik Dephan 104 hektar, terdiri dari 86 bidang”Masalah sertifikasi ini terbilang ironisKami dituntut bisa menjaga lahan yang diserahkan negara untuk dikelolaAkan tetapi untuk mengamankannya kami harus menyertifikatkan lahan-lahan itu dengan kondisi anggaran yang minimSementara biaya yang dibebankan untuk itu disamakan dengan prosedur umum,” ujarnya.
Menurut data Dephan, selain kecil, alokasi anggaran yang diberikan untuk kepentingan penyertifikatan aset lahan Dephan dan TNI juga sangat fluktuatif dan tidak menentuPada tahun anggaran (TA) 2002 dan 2003 negara bahkan tidak mengalokasikan dana untuk kepentingan itu
Pada TA 2006 besaran anggaran yang dialokasikan Rp 650 juta, turun dari sebelumnya di TA 2005 Rp 1 miliarPada TA 2007 pemerintah menganggarkan Rp 3 miliar untuk kepentingan sertifikasiAkan tetapi jumlah itu masih harus dibagi-bagi lagi menjadi rata-rata Rp 500 juta untuk Mabes TNI, TNI AL, dan TNI AU, sementara untuk TNI AD sedikit lebih besar, Rp 1,5 miliar”Karena masalah ini penting, maka kerjasama erat antara Dephan dan BPN sangat diperlukan,” katanya(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Mahasiswa Makin Anarkis
Redaktur : Tim Redaksi