Seruan PP Muhammadiyah soal RUU Cipta Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 – 16:02 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Foto: ANTARA/Katriana

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta masyarakat untuk menahan diri atas disahkannya RUU Cipta Kerja.

Dia mengimbau jangan terprovokasi hingga terjadi tindakan anarkistis yang malah merugikan masyarakat sendiri.

BACA JUGA: RUU Ciptaker, Status Karyawan Diatur Lewat Peraturan Pemerintah

"Sebaiknya semua elemen masyarakat dapat menahan diri dan menerima keputusan DPR sebagai sebuah realitas politik," kata Abdul Mu'ti dalam pernyataan resminya, Rabu (7/10).

Kalau memang terdapat keberatan terhadap UU atau materi dalam UU, lanjutnya, bisa melakukan judicial review.

BACA JUGA: Iwan Tak Gentar Duel dengan Perampok, Tangan Kosong vs Senjata Tajam, Tewas

Demo dan unjuk rasa tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru.

Lebih lanjut dikatakan Abdul Mu'ti, sejak awal, Muhammadiyah meminta kepada DPR RI untuk menunda, bahkan membatalkan pembahasan RUU Omnibus law. Selain karena masih dalam masa COVID-19, di dalam RUU juga banyak pasal yang kontroversial.

BACA JUGA: Putra dan Aspuri Tewas Diduga Tertembak, Satu Orang Kritis, Kapolres Bilang Begini

"RUU tidak mendapatkan tanggapan luas dari masyarakat. Padahal seharusnya sesuai UU, setiap RUU harus mendapatkan masukan dari masyarakat," ujarnya.

Namun, DPR jalan terus dan malah mengesahkan UU Omnibus law. Memang usul Muhammadiyah dan beberapa organisasi yang mengelola pendidikan telah diakomodir oleh DPR.

Lima UU yang terkait dengan pendidikan sudah dikeluarkan dari Omnibus Cipta Kerja. Hanya, masih ada pasal terkait dengan perijinan yang masuk dalam Omnibus Cipta Kerja.

"Memang soal ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Karena itu, Muhammadiyah akan wait and see bagaimana isi Peraturan Pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler